Polda Bali Ultimatum Pelaku Pengeroyokan di Sempidi Serahkan Diri

Foto: Kejadian pengeroyokan menewaskan korban APK (23) di TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita. (Sumber: hmspoldabali)

Denpasar | barometerbali – Terkait kejadian pengeroyokan hingga korban APK (23) meninggal dunia di Sempidi Badung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya Selasa (16/1/2024) meminta masyarakat tidak terprovokasi dan para pelaku segera menyerahkan diri.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat di TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

Berita Terkait:  Wagub NTT Jhoni Asadoma, Dijadwalkan Akan Temui Sejumlah Kepala Daerah di Bali, Bahas Persoalan Diaspora NTT di Bali

“Menurut keterangan saksi sekitar pukul 00.30 Wita saksi melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak kurang-lebih 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam mengendarai 7 sepeda motor dengan kecepatan yang sangat kencang melintas,” ungkap Jansen.

Diterangkan juga ke 7 sepeda motor tersebut datang dari arah timur mengarah ke barat dan setelah di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke arah barat, setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan.

Berita Terkait:  Kesepakatan Damai Pasca Pembakaran Kapal, Nelayan Ngemplakrejo Dilarang Gunakan Trawl dan Bondet

“Saksi menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi sudah meninggal dunia dan luka-luka penganiayaan, lokasi di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung, No. 31 Br. Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung,” jelasnya.

Kemudian pukul 01.17 Wita jenazah korban di bawa ke RS. Mangusada dan selanjutnya dirujuk ke RS. Prof Ngoerah Sanglah. Diketahui korban inisial APK berasal dari Kampung Baru, Singaraja.

Berita Terkait:  Menteri LH Setujui Permintaan Gubernur Koster, Penutupan TPA Suwung Diundur hingga November 2026

“Saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri. Kami juga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi dan percayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian,” pungkas KBP Jansen. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI