Presiden Ingatkan Kapolri Jangan Ada Aparat Bekingi Mafia Tanah

Screenshot_2021-09-23-00-57-21-71_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI/Setpres)

Bogor | barometerbali – Pernyataan pedas dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan peringatan kepada Kapolri agar jangan ada aparat penegak hukum membekingi mafia tanah.

Penegasan itu disampaikan presiden saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/09/21).

Ditekankan pula dalam kesempatan tersebut Jokowi kembali meminta jajaran Polri untuk memberantas mafia tanah, termasuk mereka yang membekinginya. Presiden memberi instruksi pada jajaran Polri untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air. Korps Bhayangkara dimintanya tak ragu dalam mengusut mafia tanah yang ada dan jangan sampai justru aparat penegak hukum menjadi bagian dan backingnya.

Berita Terkait:  Kasus Mafia Tanah di Tambak Oso, NU-LDII Jangan Mau Diadu Domba

“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tandas Presiden.

Ditegaskan Jokowi, penyelesaian konflik agraria penting guna mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat. Hal itu sekaligus memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat. 

“Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” tukas Jokowi tak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air terus-menerus berlangsung.

Berita Terkait:  Sambut Libur Nataru Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api

Lebih jauh Presiden menegaskan, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian setiap kasus yang ada. “Saya tegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka untuk membantu masyarakat yang sedang memperjuangkan lahan mereka,” timpalnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan pemerintah terus berkomitmen mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. Selain rapat kabinet yang sudah digelar berkali-kali membahas konflik agraria ini, Jokowi mengaku kerap mengundang kepala daerah untuk menyelesaikan kasus konflik agraria. “Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada, banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun, bahkan sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak selesai-selesai,” beber Jokowi.

Berita Terkait:  Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Dalam kegiatan pembagian 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di sejumlah daerah tersebut, sebagian penerima datang langsung di Istana dan lainnya mengikutinya secara virtual. “Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang, tahun 2021 saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021,” pungkas Presiden Jokowi. (BB/012)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI