Penahanan Ditangguhkan, Menteri Bintang Puspayoga Kunjungi Anandhira

Foto: Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga (tengah) yang telah meluangkan waktunya mengunjungi AP (kiri) di Rumah Tahanan UPTD PPA Pemogan, Denpasar, Kamis (11/4/2024). (Sumber: BB/213)

Denpasar| barometerbali – Pengacara Agustinus Nahak, SH, MH, mengapresiasi kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, MSi juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga dan Panglima Kodam IX Udayana serta Kapolda Bali yang telah memberikan atensi kepada kini kliennya Anandhira Puspita Sari atau AP (34) hingga Jumat (12/4/2024) telah terbit surat penangguhan penahanannya pada hari ini, Sabtu (13/4/2024).

Agustinus berharap kliennya dibebaskan dari segala jeratan hukum karena telah mengunjungi kliennya yang sebelumnya ditahan terkait kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebab unggahan yang beredar di media sosial sepenuhnya dilakukan oleh akun Instagram @AyoBeraniLaporkan6 tanpa seizin dari kliennya.

Berita Terkait:  Bali-Inggris Perkuat Kerja Sama Transportasi, Sampah, dan Pendidikan

“Sebelumnya AP dan keluarganya telah melarang dan memarahi serta mengecam admin akun AyobBeraniLaporkan6 untuk tidak mengunggahnya dan menghapus postingan tersebut di media sosial, sebab semua bukti-bukti pelaporan diberikan hanya untuk pengacara sebelumnya untuk kepentingan pendampingan atas laporannya ke instansi tempat suaminya berdinas, namun pengacara tersebut malah menyalahgunakan dan memberikannya kepada admin akun tersebut,” terang Agustinus.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

Tersangka AP akhirnya dilaporkan oleh seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024 lalu setelah sebelumnya AP melaporkan suaminya ke Pomdam IX Udayana atas dugaan perselingkuhan dan KDRT hingga terjadilah drama penangkapan atas dirinya pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, di sebuah SPBU jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat oleh Polresta Denpasar.

Penangkapan atas diri AP juga mendapatkan respon dan simpati berbagai pihak dan kalangan media

Pengacara Agustinus Nahak yang juga dikenal sebagai pembela hak-hak kaum perempuan dan anak memberikan apresiasi atas atensi kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang telah meluangkan waktunya mengunjungi AP di Rumah Tahanan UPT Denpasar.

Berita Terkait:  DPRD Bali Soroti Proyek Marina Serangan, AMDAL dan Perizinan Dipertanyakan

Pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pangdam IX Udayana, Kapolri, Kompolnas RI, Kapolda Bali serta Kompas Perempuan dan Anak RI dan pihak-pihak maupun instansi-instansi yang telah memonitor kasus ini serta berbagai elemen masyarakat, para Netizen dan media yang memberikan dukungan moril terhadap kasus yang menimpa AP.

“Kami tetap menghormati proses penyidikan ini dan untuk selanjutnya tetap berencana melakukan permohonan uji materi gugatan Praperadilan atas kasus yang unik dan memilukan ini,” pungkas Agustinus. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI