Ketua SMSI Bali Serukan Penolakan Revisi RUU Penyiaran

Kolase foto: Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) dan seruan aksi penolakan terhadap Revisi RUU Penyiaran. (Sumber: BB/Rian/grfs)

Denpasar | barometerbali – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali serukan aksi penolakan terhadap Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap kontroversial dan mencederai kemerdekaan pers.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja yang kerap disapa Edo ini mengimbau kepada anggotanya untuk berpartisipasi dalam demonstrasi untuk memberikan dukungan terhadap aksi tersebut yang bertempat di Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa, (28/5/2024).

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Saya kira ini panggilan hati nurani kita sebagai wartawan untuk mempertahankan marwah kebebasan pers,” tegas Edo yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) PWI Bali ini.

Menurutnya, ada 3 pasal yang bila diaplikasikan akan mengiris kebebasan pers.

“Pertama pasal 1 ayat 9 yang memperluas kewenangan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) sebagai lembaga pemerintah nondepartemen akan mengawasi konten-konten digital seperti live streaming (siaran langsung) dan podcast. Semula KPI hanya mengawasi TV dan radio,” ungkap Pemred jurnalbali.com ini.

Berita Terkait:  Banjir Pancasari dan Gorong-Gorong Raksasa, Dugaan Proyek Bali Handara Dilaporkan Polisi

Kedua imbuh Edo, Pasal 8a. Pasal ini berpotensi menghapus kewenangan Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa pers sesuai UU nomor 40 tahun 1999.

“Ketiga, Pasal 50b ayat 2
yaitu tentang larangan kepada pers untuk melakukan dan menyiarkan hasil investigasi. Model pemberitaan investigasi akan dikerangkeng dengan syarat Standar Isian Siaran (SIS),” beber Edo.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Made Daging tak Sah, Gunakan Pasal Kedaluwarsa

Masih ada beberapa ketentuan lain yang sangat merugikan kemerdekaan pers.

“Karena itu saya mengajak rekan-rekan agar mari bersama elemen lembaga organisasi pers lainnya menggelar aksi menolak RUU revisi UU Penyiaran ini,” tandas Edo yang juga selaku penguji kompetensi wartawan ini.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI