Tukang Tipu Koperasi BMT Al-Ghuroba, Uang Nasabah belum Dikembalikan

Foto: Penampakan BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru, Bojonegoro. (wacanabali)

Bojonegoro| barometerbali – Kelanjutan dari ruwetnya pencairan dana tabungan nasabah yang menabung di BMT Al-Ghuroba cabang Kepohbaru, Bojonegoro, masih berlanjut hingga saat ini.

Sudah sepekan lebih dari terbitnya surat pernyataan yang dibuat oleh M. ALI Nurhuda dan Puji Lestari pada saat mediasi di Polsek Kepuhbaru hingga kini kepastian pengembalian uang para nasabah masih belum jelasnya.

Bahkan media ini telah mengkonfirmasi pada Kanit Reskrim Polsek Kepuhbaru, Bripka Hafit untuk menanyakan terkait perkembangan pengembalian uang nasabah yang sudah dijanjikan pada surat pernyataan.

Namun tidak ada jawaban pasti dari kedua serangkai tersebut, bahkan saat dihubungi oleh Hafit pihak koperasi tidak kooperatif dalam memberikan jawaban.

Berita Terkait:  Museum Majapahit Tanah Lot Hadirkan 20 Zona Atraktif dengan Teknologi AR dan Koleksi Arca Asli

“Sudah saya coba konfirmasi kepada pembuat pernyataan tapi tidak ada jawaban pasti dan mereka juga tidak komitmen dalam menepati janji. Jadi ya mau saya sarankan untuk membuat pengaduan resmi ke Polres Bojonegoro agar bisa segera tindak,” harap Hafit saat dikonfirmasi melalui telepon.

Bahkan M. Ali Nur Huda dan Puji Lestari sempat menyanggah pemberitaan sebelumnya dengan berita yang ditayangkan oleh salah satu media lokal. Dalam pemberitaan itu Nurhuda dan Puji Lestari, menyatakan bahwa mereka tidak mempersulit penarikan uang nasabah dan semua yang disampaikan oleh dua mantan karyawannya itu semua tidak benar dan tidak sesuai.

Berita Terkait:  Karangasem Berduka: Mantan Wakil Bupati Drs. I Gusti Putu Widjera Berpulang

Padahal fakta di lapangan mereka berdua masih memperuwet pengembalian uang nasabah meskipun sudah ada surat pernyataan yang sudah mereka tanda tangani diatas materai bahkan sudah disebutkan pada berita sebelumnya bahwa surat pernyataan itu dibuat di Polsek Kepuhbaru pada Senin (27/5/2024).

Tak hanya menampik fakta yang ada dalam pemberitaan, dua serangkai itu juga turut melibatkan salah satu karyawan kesayangan mereka yang selalu digadang-gadang bernama Gita Dwi Arustiya.

Dalam pemberitaan yang memuat sanggahan Nur Huda dan Puji Lestari, sangat menyayangkan apa yang telah diperbuat oleh MT selaku mantan rekan kerjanya di cabang Kepuhbaru Gita juga seakan-akan ikut menyalahkan MT terkait adanya masalahnya ini.

Berita Terkait:  Maestro Gambelan dan Tari Bali I Gusti Kompiang Raka Berpulang

Jika begini terus maka kasihan nasib para nasabah yang menantikan uangnya kembali namun hanya diberikan janji-janji palsu oleh dua serangkai tersebut. Melihat ruwetnya M. Ali Nur Huda dan Puji Lestari, Dodik Firmansyah, SH selaku kuasa hukum MIT dan SAL mengatakan, jika begini terus ya kasihan nasabahnya dan juga kasihan klien saya karena terus dikejar-kejar oleh nasabah yang mau uangnya kembali. Ya kalau begini seluruh nasabah dan juga klien saya harus bersatu membawa kasus ini ke Polres Bojonegoro agar menemukan titik terang,” pungkas Dodik.

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI