Polda Bali Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Polres Klungkung saat Ungkap Curanmor

Ket foto: Kabid Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjaitan (Sumber: barometerbali/js)

Denpasar | barometerbali – Permasalahan yang berawal saat jajaran Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan terhadap 30 mobil yang diduga bodong dan dua orang pembuat STNK palsu, pada bulan Mei 2024.

“Dalam pengungkapan tersebut inosial IWS tersebut termasuk dalam kegiatan pendalaman tersebut dan ada 5 mobil yang juga ikut ditemukan dan diamankan dari rumah yang bersangkutan,” ungkap Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali.

Berita Terkait:  Saksi Bantah Dugaan Penipuan, Dana 1,8 Miliar Togar Situmorang Disebut untuk Operasional

Namun dalam proses interogasi menurut Jansen mungkin ada perlakuan yang tidak sesuai prosedur terhadap IWS, hingga IWS mengaku disekap dan mendapatkan kekerasan hingga mengalami cacat permanen pada telinga sebelah kiri dan IWS sudah melaporkan anggota tersebut ke Polda Bali.

Terkait laporan IWS tersebut sudah di terima Polda Bali melalui LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP dengan pelaporan. IWS.

Berita Terkait:  Wayan Koster Terima Dubes AS Peter Mark Haymond, Bahas Konsulat dan Keamanan Wisatawan

“Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelaporan. IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat visum et repertum,  termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” terang Jansen.

Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada ketidakprofesionalan anggota dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

“Sementara terhadap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut, serta kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut membantu proses tersebut,” tutup Jansen.

Editor: Sintya

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI