Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA 2024

Ket foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/7). (Sumber: barometerbali/Ags)

Denpasar | barometerbali – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/7).

Hadir langsung dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariayana Wandhira, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Anggota DPRD Kota Denpasar serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh seluruh fraksi lewat Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi. 

Berita Terkait:  Terlibat Peredaran Narkoba-Pembunuhan, Bos Mafia Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutanya menjelaskan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun 2024 dilaksanakan guna menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Induk Kota Denpasar Tahun 2024. 

Dimana, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 berubah menjadi sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.2,43 Triliun lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2,79 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp.359,59 Miliar lebih. 

Selanjutnya dari sisi Belanja Daerah, pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,26 Triliun lebih bertambah sebesar Rp.555,18 Miliar lebih yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliyun lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp.468,14 Miliar lebih, bertambah sebesar Rp.195,72 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.578,63 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.110,48 Miliar lebih.

Berita Terkait:  Sambut Nyepi Caka 1948, Pemkab Klungkung Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga di Catus Pata

Wawali Arya Wibawa memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2024.

Berita Terkait:  Puncak Karya IBTK di Besakih, Bupati Klungkung Hadiri dan Doakan Keselamatan Umat

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini guna mewujudkan sinergitas dan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut Arya Wibawa berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 

“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya, ini merupakan wujud sinergi bersama dukung percepatan pembangunan,” ujar Arya Wibawa. (213)

Editor: Sintya

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI