Warga Gresik Resah Akibat Aktivitas Pengolahan Minyak Jenis CPO Diduga Bodong

Ket foto: Gudang pengolahan minyak jenis CPO yang diduga tidak memiliki izin resmi, pada Kamis (1/8/2024). (Sumber: barometerbali/Redho)

Gresik | barometerbali – Di pinggir jalan wilayah Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik saat melintas ditemukan gudang pengolahan minyak jenis CPO yang diduga tidak memiliki izin resmi, pada Kamis (1/8/2024). Menurut informasi yang diperoleh dari Mas Alam, bahan dasar minyak goreng sawit ini diolah menjadi makanan untuk ayam petelur, bebek, dan unggas lainnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai perizinan, Alam selaku (pemilik/orang kepercayaan) menyebutkan bahwa pihaknya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), akta notaris, izin dari Kementerian Hukum dan HAM, rekomendasi dari OSSLH, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun ketika diminta untuk menunjukkan bukti perizinan tersebut, Alam hanya menjawab ada tapi tidak bisa menunjukkan sampai berita ini di tayangkan.

Berita Terkait:  Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

Secara umum, pengertian dan ketentuan ijin pengolahan limbah B3 telah diatur atau di tetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah B3 (PP Limbah B3).

Beberapa warga sekitar lokasi saat dimintai keterangan oleh beberapa media investigasi menyampaikan sangat terganggu dan mengeluhkan bau menyengat dari asap pembakaran dan pengolahan limbah tersebut, Selain itu bau busuk dari penimbunan minyak CPO di tempat tersebut juga menjadi masalah. Yang lebih membahayakan, aktivitas pengolahan ini menyebabkan gangguan pernafasan dan mengganggu aktivitas pengendara yang melewati depan gudang karena banyak minyak-minyak yang tumpah ke jalan dari minyak CPO dari aktivitas pengolahan  tersebut, di mana kendaraan yang melintas harus menghindar ke bahu jalan.

Berita Terkait:  Kedinginan di Ketinggian 1.700 Mdpl, Pelajar Asal Ubud Dievakuasi dari Gunung Abang

Masyarakat sekitar berharap Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun DLH setempat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pengolahan minyak CPO yang diduga tidak mengantongi izin izin ini, demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga serta pengguna jalan.

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI