Terlilit Kasus Asusila, Dua Mahasiswa Residen Unud Dijatuhi Sanksi Tegas

Ilustrasi: Pihak Unud memberikan sanksi tegas dua dokter residen yang diduga melakukan perbuatan asusila. (Sumber: barometerbali/id.quora.com)

Denpasar I barometerbali – Universitas Udayana (Unud) melalui Humasnya, Dr. Dewi Pascarini, mengonfirmasi bahwa pihak rektorat telah mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua mahasiswa residen Fakultas Kedokteran dr. NGGNU, S.Ked dan dr. SPY, S.Ked. Berdasarkan hasil rapat Komisi Koordinasi Pendidikan (Komkordik), kedua mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.

Berita Terkait:  Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Denpasar Berhasil Sita Ribuan Butir Ekstasi

Dalam pernyataannya, Dr. Dewi menyampaikan bahwa kedua mahasiswa tersebut dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari kegiatan pendidikan dan pelayanan selama tiga bulan. Selain itu, mereka juga diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pemberhentian atau dikeluarkan dari Universitas Udayana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor Universitas Udayana Prof Ngakan Gede Suardana telah menginstruksikan Komkordik dan Pimpinan Fakultas Kedokteran untuk mengawal proses pelaksanaan sanksi ini. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada para mahasiswa yang bersangkutan, sesuai dengan pedoman etika dan disiplin yang berlaku.

Berita Terkait:  Voice of Influence, Ajang Bagi Perempuan Bali untuk Berani Bersuara

“Hal ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh peserta didik lainnya di lingkungan Universitas Udayana,” tambah Dr. Dewi.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh kedua mahasiswa residen tersebut.

Universitas Udayana berkomitmen untuk menjaga standar etika dan disiplin tinggi di lingkungan kampus, dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait:  Kementerian LH Apresiasi Kolaborasi Cepat Gubernur Koster dan Kepala Daerah Tangani Pengelolaan TPA Suwung

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI