Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Baliho, Spanduk, dan Pamflet Kadaluarsa, Ciptakan Kenyamanan dan Ketertiban Kota

Ket foto: Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan Baliho, Spanduk dan Pamflet yang dipasang di fasilitas umum dan telah kadaluarsa pada pada Rabu (14/8). (Sumber: barometerbali/Ayu)

Denpasar | barometerbali – Satpol PP Kota Denpasar melalui Bidang KUKM kembali melaksanakan penertiban Baliho, Spanduk dan Pamflet yang dipasang di fasilitas umum dan telah kadaluarsa pada pada Rabu (14/8). Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan kenyamanan serta menjaga ketertiban di Kota Denpasar. 

Berita Terkait:  Ahli Sebut Pasal Pemidanaan Kakanwil BPN Bali Kadaluarsa, Status Tersangka harus Gugur Demi Hukum

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban kali ini menyasar beberapa titik di wilayah Kota Denpasar. Yakni kawasan Jl. Nangka, Jl. Kamboja, Jl. Suli, Jl. Gatsu Timur, Simpang Tohpati, dan Jl. WR. Supratman. Dari hasil penertiban tersebut, pihaknya berhasil menurunkan 11 spanduk, 79 pamflet, 26 banner, dan 12 baliho yang terpasang tanpa izin dan kadaluarsa.

Berita Terkait:  BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026, Siap Jadi Kabupaten Terinovatif

Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa pemasangan spanduk, pamflet, banner, dan baliho tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keindahan wajah Kota Denpasar. Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Terus Lakukan Upaya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Demi Pariwisata yang Lestari

Melalui langkah ini, Satpol PP Kota Denpasar berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan estetika kota, serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. (213)

Editor: Sintya

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI