Sasar Tiga Wilayah Lingkungan, Kelurahan Panjer Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Ket foto: Kelurahan Panjer melakukan pendataan penduduk non permanen pada, Selasa (20/8). (Sumber: barometerbali/ayu)

Denpasar | barometerbali – Kelurahan Panjer melakukan pendataan penduduk non permanen pada, Selasa (20/8) malam di tiga lokasi, yakni Lingkungan Kaja, Lingkungan Sasih, dan Lingkungan Kertasari.

Pendataan ini dilakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, dengan fokus utama memberikan pembinaan kepada penduduk non permanen. Di samping itu  mengedukasi penduduk non permanen mengenai pentingnya memiliki surat penduduk non permanen.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Puji Kreativitas Yowana di Mambal Cultural Festival 2026

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa menyatakan, giat pendataan penduduk non permanen kali ini menyasar tiga wilayah lingkup di Kelurahan Panjer. Hal ini juga mengingat kesadaran penduduk non permanen untuk memiliki identitas resmi masih sangat rendah, sehingga giat malam ini juga dilakukan langkah sosialisasi tentang penduduk non permanen.

“Kita ketahui bahwa saat ini kesadaran untuk memiliki identitas sebagai penduduk non permanen sangatlah rendah, kecuali memang ada urusan administrasi yang memerlukan dokumen tersebut barulah mereka datang ke kantor kelurahan untuk mengurus,” ungkap Ari Budi.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Dukung Festival Ogoh-Ogoh, Kreativitas Pemuda Semarakkan Jelang Nyepi

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran penduduk non permanen, Kelurahan Panjer rutin melakukan sosialisasi saat melaksanakan pendataan. Dalam kegiatan ini, petugas juga menempelkan stiker Portal “Gandari” di rumah-rumah kost. Portal ini merupakan layanan mandiri dan kanal pengaduan yang disediakan oleh Kelurahan Panjer.

“Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat sebanyak 92 orang belum memiliki surat penduduk non permanen. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Panjer, aparatur kelurahan, para kepala lingkungan (Kaling), Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya, sembari mengharapkan penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer bisa melaporkan diri di kepala lingkungan tempatnya tinggal. (213)

Berita Terkait:  Sekda Eddy Mulya Tutup Utsawa Dharma Gita dan Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2026

Editor: Sintya

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI