Penuntasan Sampah Jadi Prioritas, Pemprov Bali Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan

IMG-20260925-WA0072
PENUNTASAN PERSOALAN SAMPAH - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026).(Barometerbali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat sinergi lintas pemerintahan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penuntasan persoalan sampah di Bali. Pengelolaan sampah dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, desa adat, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, hingga masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti peningkatan timbulan sampah yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan pariwisata di Bali. Kondisi tersebut membutuhkan perubahan paradigma pengelolaan sampah dari pola konvensional “kumpulkan, angkut, buang” menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, khususnya rumah tangga. Langkah ini penting untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus membangun kebiasaan masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak awal.

Penuntasan persoalan sampah, lanjutnya, tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Desa adat, krama Bali, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Berita Terkait:  Buronan Interpol Kasus Penipuan Terdeteksi di Bandara Ngurah Rai, WN Ethiopia Dipulangkan

Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah berkomitmen menjadikan penuntasan persoalan sampah sebagai program super prioritas melalui sinergi pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah. Komitmen tersebut mengusung prinsip “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Upaya tersebut diwujudkan melalui percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Gerakan ini antara lain mengusung semangat “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” serta “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Dalam pembagian peran, Pemerintah Provinsi Bali bertugas menetapkan kebijakan dan regulasi, melakukan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan. Sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk penyediaan infrastruktur, penguatan TPS3R dan TPST, serta pengangkutan residu.

Berita Terkait:  HUT IWO Bali, Gubernur Koster Dorong Pers Objektif dan Kritis Kawal Pembangunan Bali

Pemerintah desa dan kelurahan juga menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari rumah tangga. Sementara desa adat memiliki peran strategis melalui penerapan awig-awig, pararem, gotong royong, dan kearifan lokal untuk memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dari sisi infrastruktur, berdasarkan data tahun 2024, Bali memiliki 292 tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) dan tujuh tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Namun, keberadaan fasilitas tersebut perlu didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, pembiayaan berkelanjutan, serta konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Pengelolaan sampah berbasis sumber juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang. Ekosistem tersebut melibatkan bank sampah, TPS3R, BUM Desa, BUPDA, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha.

Gubernur Koster menekankan lima aspek penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah Bali yang terintegrasi, yakni konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, kolaborasi multipihak, serta penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Berita Terkait:  Pemkab dan DPRD Tabanan Sepakati Lima Ranperda untuk Pembahasan Lanjutan

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan parlemen hijau (green parliament), pemerintahan hijau (green government), serta tata kelola sampah yang berwawasan lingkungan.

Menurut Sultan, keberhasilan pembangunan Bali tidak cukup hanya dilihat dari sektor pariwisata, tetapi juga dari kualitas lingkungan hidup.

“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujar Sultan Baktiar.

Melalui Dialog Kenegaraan DPD RI tersebut, diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat tersebut diharapkan mampu menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan kolektif untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, lestari, dan berkelanjutan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI