150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Ket foto: Istighosah atau doa bersama pada Minggu (25/08/2023) Malam. (Sumber: barometerbali/Redho)

Malang | barometerbali – Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu (25/08/2023) Malam. 

Acara diawali dengan pembacaan beberapa ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan  sambutan dari beberapa tokoh. 

Berita Terkait:  Musorprov KONI Bali 2026: Koster Tegaskan Era Baru Pembinaan Atlet Berbasis Sistem

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kakak beradik Iqbal dan Afan, yang diyakini kerabat, rekan kerja dan seluruh warga Jalan Anggodo Pakis, bahwa mereka bukan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut, Zainal kakak dari kedua terdakwa mengatakan, istighosah dan do’a bersama ini atas permintaan dari warga dan bentuk solidaritas atas dukungan bagi Iqbal dan Afan menuntut keadilan untuk mereka berdua yang sudah ditahan kurang lebih 150 hari.

Berita Terkait:  Iuran Air Bersih Fantastis, Warga Desa Kademungan Tuntut Transparansi Bumdes

“Ia juga berharap di dalam persidangan nanti (red, 26/08/2024), berjalan lancar dan sekali lagi kami sekeluarga meyakini kalau adik-adik saya tidak mungkin melakukan perbuatan Sekeji itu,” imbuh Zainal.

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI