Ket foto: Colon Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi isu “Satu Komando” yang diblow-up paslon lain dalam perhelatan Pilgub Bali 2024, di Denpasar, Jumat(13/9/2024). (Sumber: barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali– Dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub) Bali 27 November mendatang, Wayan Koster, selaku calon gubernur dari PDI Perjuangan, memberikan tanggapan terkait istilah “satu komando” yang digunakan oleh lawan politiknya.
Menurut Koster, istilah tersebut tidak seharusnya dipersempit hanya pada konteks partai politik namun dalam bingkai lebih luas untuk membangun bangsa.
“Satu komando itu jangan diartikan untuk mempersempit dalam artian hanya satu partai. Ini lebih kepada komitmen untuk membangun bangsa, menjaga ideologi Pancasila, serta memajukan daerah di seluruh Indonesia,” ungkap Koster di Denpasar, (Jumat, 13/9/2024).
Koster yang pada Pilgub nanti berpasangan dengan calon wakil Nyoman Giri Prasta ini menambahkan bahwa meskipun Prabowo presiden terpilih bukan berasal dari PDI Perjuangan, prinsip satu komando tetap berlaku dalam konteks kepemimpinan nasional.
“Begitu dia jadi presiden, dia adalah presiden Republik Indonesia yang punya tanggung jawab sesuai konstitusi untuk melindungi dan memajukan warga negaranya di seluruh Indonesia, tanpa memandang latar belakang partai atau latar belakang lainnya,” tegasnya.
Sebagai mantan anggota DPR dan pengalaman di bidang pengalokasian APBN, Koster menjelaskan, dirinya sudah punya pengalaman di DPR di badan anggaran kebijakan nasional.
“Saya paham dan merasakan, meskipun dari partai yang berbeda dalam konteks negara, kita tidak ada masalah sekiranya saya jadi gubernur nanti,” tandas Koster
Gubernur Bali periode 2018-2023 itu juga mengungkapkan bahwa hubungan keuangan pusat dan daerah telah diatur dalam undang-undang, termasuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil.
“Itu sudah secara otomatis diatur oleh undang-undang yang tidak bisa diintervensi secara politik,” jelasnya.
Dia menambahkan, di luar yang diatur undang-undang, program kementerian yang didanai APBN bisa disalurkan ke daerah. Selama periode pertama sebagai gubernur, program kementerian dengan dana APBN telah banyak dialokasikan untuk Bali, seperti pembangunan jalan shortcut, kawasan suci di Besakih, dan pelabuhan.
Koster juga berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan potensi daerah jika terpilih kembali.
“Kita memerlukan dukungan dari pusat APBN. Jika saya terpilih lagi, saya akan beraudiensi dengan Presiden untuk memastikan dukungan yang berkelanjutan,” pungkas Koster.
Reporter: Rian Ngari
Editor: Ngurah Dibia











