Ubud Luncurkan Stasiun EV dan Deklarasi Kawasan Rendah Emisi

Ket foto: Desa Peliatan Ubud Luncurkan Inisiatif Lingkungan Bersih dengan Deklarasi dan Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik, pada, Selasa (17/9/2024). (Sumber: BB/Rian)

Denpasar I barometerbali – Desa Peliatan Ubud, bersama Koalisi Bali Energi Nol Bersih, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, meresmikan menuju lingkungan yang lebih bersih. 

Mereka menandatangani Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud dan meluncurkan Electric Vehicle (EV) Battery Charging Station,di Desa Peliatan, pada Selasa (17/9/2024).

Deklarasi ini menetapkan tujuh strategi utama untuk mengurangi jejak karbon di Ubud, meliputi Pengurangan Emisi, Promosi Energi Terbarukan, Transportasi Berkelanjutan, Pengelolaan Sampah, Pendidikan dan Kesadaran, Kolaborasi, serta Pengawasan dan Evaluasi.

Berita Terkait:  Quest Vibe Dewi Sri Bali Hadirkan Restoran Elegan untuk Gathering, Lunch dan Dinner

Langkah ini bertujuan menjadikan Ubud sebagai model kawasan rendah emisi yang lebih hijau dan sehat.

Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas ESDM dan Tenaga Kerja Provinsi Bali, menekankan pentingnya kerjasama dalam inisiatif ini dan menyambut baik peluncuran stasiun pengisian baterai kendaraan listrik yang akan didukung oleh instalasi panel surya. 

“Ini adalah upaya konkret dari pemerintah dan masyarakat untuk mengadopsi energi terbarukan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Jelajah Masjid Nusantara Diluncurkan, Program Masjid Nusantara 2026 Perkuat Peran Masjid di Pelosok Negeri

Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, mengatakan Stasiun pengisian baterai ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Peliatan, dengan pendapatan yang akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas. 

“Kami berharap fasilitas ini akan memberi manfaat langsung kepada desa dan membantu dalam pengelolaan sumber daya yang lebih baik,” ungkapnya.

WRI Indonesia, melalui Country Director Nirarta Samadhi, mendukung penuh inisiatif ini dan menyediakan model bisnis yang inovatif. Dengan skema Business to Business, BUMDes akan menyewakan ruang kepada penyedia baterai tukar. Model ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan tahunan sekitar Rp 25-30 juta dengan waktu pengembalian investasi antara 5-8 tahun.

Berita Terkait:  DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP hingga September 2026

“Model bisnis ini diharapkan bisa diadopsi desa lain untuk mempromosikan teknologi hijau dan mengurangi kemacetan,” kata Samadhi. 

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi contoh bagi Bali tetapi juga bagi seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Reporter : Rian Ngari

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI