Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denpasar Utara Usai Curi Sepeda Motor di Peguyangan Kaja

Ket foto: Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24). (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar Utara setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24) diketahui sekitar pukul 13.00 Wita

Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Tegaskan Peran Strategis Pemuda JCI sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Menurut Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH.,MH. dua pelaku yang bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan  Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban,“ jelasnya.

Berita Terkait:  Jelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Lapas Kerobokan Adakan Bersih-Bersih di Pasar Kerobokan

Ditambahkan Kapolsek kedua Pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya,keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP,  Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak  butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.

“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.

Berita Terkait:  Wayan Koster Terima Dubes AS Peter Mark Haymond, Bahas Konsulat dan Keamanan Wisatawan

Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain.  Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI