Cabuli Putri Kekasihnya Berusia 7 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi Sidoarjo

Foto: Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dan tersangka VWA (43) dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024). (barometerbali/redho)

Sidoarjo | barometerbali – Seorang pria berinisial VWA, 43 tahun, asal Waru, Sidoarjo ditangkap Polisi karena telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan dengan putri kekasihnya.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan atau persetubuhan gadis berusia 7 tahun yang dilakukan kekasih ibu korban.

Berita Terkait:  Lima Orang Warga Binaan Lapas Kerobokan Raih Gelar Teologi

“Perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun putri dari kekasih pelaku di kamar kos saat sang ibu bekerja. Kejadian berlangsung sebanyak enam kali,” ungkap AKP Fahmi Amarullah, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo kepada wartawan Selasa (29/10/2024).

Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita pada April 2024.

Berita Terkait:  Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Pemred Datacyber.id Tempuh Jalur Hukum di Polrestabes Surabaya

“Bulan April 2024 korban yang diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya, kemudian korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka sebanyak enam kali. Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo,” lanjut AKP Fahmi Amarullah.

Pelaku VWA tega melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan kepada korban karena dorongan nafsu birahi berhasil ditangkap pada 9 September 2024. Untuk kemudian dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan yang diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak.

Berita Terkait:  Terima Kepala BPS Bali, Gubernur Koster Dorong Pembangunan Bali Berbasis Data Akurat

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI