Mengandung Pestisida, Konsumsi Anggur Muscat Picu Kanker

Kolase foto: Dari sebagian besar sampel yang dikumpulkan Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN), anggur hijau shine muscat disinyalir mengandung residu kimia berbahaya. (barometerbali/google)

Jakarta | barometerbali – Cukup mengejutkan publik, produk anggur shine muscat di Thailand oleh Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) disebutkan mengandung residu pestisida di atas batas aman. Sebagian besar sampel yang dikumpulkan disinyalir mengandung residu kimia.

Dari hasil tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg. Dalam pemeriksaan tersebut, total ada 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Dengan temuan yang menghebohkan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga diminta untuk mengambil langkah strategis untuk melakukan pengawasan peredaran buah tersebut. Masyarakat khawatir residu serupa juga ditemukan pada produk anggur shine muscat yang banyak diperjualbelikan baik di toko buah maupun supermarket di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar hingga kini, mengaku belum menerima laporan atau temuan terkait residu pestisida anggur shine muscat tersebut. Meski begitu, ia mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan pemeriksaan.

Apabila memang ditemukan kandungan pestisida berbahaya di dalamnya, hal ini menurutnya penting untuk mencegah bahaya kesehatan atau penyakit yang dapat ditimbulkannya.

“Tetapi kita akan berkoordinasi secara ketat badan karantina di departemen pertanian karena kan masuknya ke negara kita lewat situ,” ungkap Taruna ketika ditemui wartawan di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Ditambahkan lagi, selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, pihak BPOM juga berencana mengambil sampel di pasar dan toko. Hal ini untuk melihat secara langsung apakah residu pestisida juga ditemukan pada produk anggur shine muscat di Indonesia.

“Sekaligus Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat,” sebut Taruna.

Ditanya terkait efek bagi tubuh manusia jika mengonsumsi anggur yang mengandung residu pestisida, Taruna mengatakan mungkin dapat mengancam kesehatan apabila dikonsumsi, terlebih dalam jangka panjang.

“Kita tahu ini kan residu pestisida macam-macam. Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan dan itu tentu akan menjadi concern kami,” tegas Taruna.

Epidemiolog Dicky Budiman saat dihubungi wartawan mengatakan apabila produk dengan kandungan pestisida melebihi batas aman dikonsumsi, risiko terhadap kesehatan konsumen pun meningkat. Beberapa efeknya memengaruhi sistem pencernaan hingga sistem saraf.

“Paparan pestisida yang berlebihan tak hanya berdampak pada sistem pencernaan, tetapi juga dapat memicu gangguan pada sistem saraf dan dalam jangka panjang bahkan meningkatkan risiko kanker,” beber Dicky.

Berita Terkait:  Groundbreaking JEC Sanur, Koster Sebut Health Tourism Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali

Di sisi lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.

Dalam keterangan persnya, Selasa (29/10/2024) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.

Aji mengungkapkan sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan, di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.

“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” tandasnya.

Adapun pestisida nonsistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.

Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.

“Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.

Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan pengecekan terhadap produk-produk pertanian impor, salah satunya varietas anggur premium, Shine Muscat.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk impor tersebut.

“Kami juga lagi cek, saya kira di Dirjen Horti ya, saya sudah minta,” ucap Sudaryono kepada awak media di Jakarta.

Lebih lanjut, kata Sudaryono, Kementan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh khususnya dari sisi keamanan produk.

“Dari sisi keamanan produk-produk pertanian ini, kita lagi cek ya,” katanya.

Diketahui, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan Badan Karantina mengenai dugaan adanya kandungan bahaya dalam salah satu varietas anggur premium asal Jepang, anggur Muscat.

Berita Terkait:  Labyrinth Art Gallery Hadirkan Pemeran Bertajuk Semburat Bali untuk Membaca Bali dari Realitas Hari Ini

“Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya lho anggur itu,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa, (29/10/2024).

Ia mengatakan Komisi IX DPR RI tidak dapat langsung menegur Badan Karantina karena mereka bukan mitra kerja komisi tersebut.

Dengan demikian, kata dia, BPOM yang berwenang untuk melakukan hal tersebut.

Hal berbeda disampaikan Kementerian Kesehatan (MoH) Malaysia membeberkan hasil uji residu kimia berbahaya yang diduga terdapat di anggur Shine Muscat pada Senin (28/10) malam waktu setempat.

Investigasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat tidak terbukti mengandung residu kimia yang melebih batas maksimal.

Investigasi ini dilakukan sebagai program Keamanan dan Mutu Pangan yang sudah lakukan Malaysia dari 2020 hingga September 2024. Dalam program ini, sebanyak 5.561 sampel buah sudah diuji kandungan residu bahan kimianya.

“Dari 234 sampel anggur yang dianalisis selama kurun waktu tersebut, empat (1,71 persen) ditemukan tidak mematuhi MRL dan tidak satu pun di antaranya melibatkan anggur Shine Muscat,” urai Kemenkes Malaysia, seperti dikutip Malay Mail.

Kemenkes Malaysia turut prihatin dengan kekhawatiran publik akan dugaan keberadaan zat kimia berbahaya di anggur Shine Muscat. Mereka menilai hal ini bisa membuat publik Malaysia enggan membeli produk buah dan sayuran.

“Kemenkes menyadari dan prihatin terhadap kekhawatiran konsumen terkait masalah ini. Kami terus memantau titik masuk dan pasar lokal untuk memastikan keamanan pangan terjamin,” tambah Kemenkes Malaysia.

Lebih lanjut, Kemenkes Malaysia mengimbau kepada warganya agar selalu teliti ketika membeli buah dan sayuran. Mereka menekankan kepada warga agar selalu mengecek kualitas produk buah dan sayuran yang akan dibeli.

Menanggapi pertanyaan wartawan atas ramainya pemberitaan di media atas ditemukannya kandungan residu pestisida pada anggur shine muscat, Humas BBPOM Denpasar Putu Ekayani menyatakan anggur muscat termasuk golongan pangan segar, kewenangannya oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

“Anggur muscat yang termasuk golongan pangan segar. Pengawasan pangan segar, kewenangannya oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kalau (wartawan) berkenan, dapat langsung menghubungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Kami juga coba komunikasi terkait berita yang lagi rame di media ini,” tulisnya melalui pesan whatsapp, Selasa, (29/10/2024) malam.

Namun Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam WAG Media-Bali PAM kemudian menyematkan link rilis dari laman resmi Badan Pangan Nasional yakni badanpangan.go.id menanggapi maraknya pemberitaan di media terkait kandungan residu pestisida pada anggur shine muscat.

Berita Terkait:  Ny. Antari Jaya Negara Ajak Para Wanita, Deteksi Kanker Sejak Dini Lewat Tes IVA

“Bpk ibu ini penjelasan dari yg punya otoritas unt pangan segar ya,” tulisnya, Rabu (30/10/2024).

Berikut rilis resmi dari Badan Pangan Nasional yang dikutip dari badanpangan.go.id, Rabu (30/10/2024).

Sehubungan dengan pemberitaan terkait adanya temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand, Badan Pangan Nasional menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran. 

2. Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/hasil uji lab sehingga dinyatakan aman. 

3. Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).

4. Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. 

5. Sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi, untuk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa “Cuci sebelum dikonsumsi”. Pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.

6. Badan Pangan Nasional mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan. 

7. Sejalan dengan terbitnya Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, Badan Pangan Nasional juga mengimbau semua pihak untuk mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah-buahan. 

Sumber: Antara, CNBCIndonesia, detikhealth, cnnindonesia, Malay Mail, BBPOM Denpasar, Badan Pangan Nasional.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI