Terkait Bule Wanita Kena Begal di Bali Lapor Polisi Mengaku Bayar 200 Ribu

Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K. tanggapi video viral di Medsos. (barometerbali/rah)

Denpasar | barometerbali – Menanggapi kejadian tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke Polisi mengaku bayar Rp. 200 ribu dan viral di Medsos, Selasa (21/1/2025).

KBP Ariasandy menyampaikan hasil penelusuran kami Propam bersama Panit Opsnal Intel masalah berita viral di Instagram akun atasnama balibackseat setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025.

Berita Terkait:  Viral Video Dugaan Perselingkuhan di Pejangkungan Rembang, Pemilik Gudang Bantah Keras

Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut. Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA an. SGH. diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple, diterima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan di sarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut  ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negara nya dan WNA tersebut mohon di bantu untuk keperluan klaim asuransi.

Berita Terkait:  Meriahkan HUT ke-238 Denpasar, Koster Jajal Rute 6K dan Sapa Ribuan Peserta

Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan emergensi kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negara nya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.

Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp.200.ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasih.

Berita Terkait:  Pemprov NTT Minta Maaf, Gubernur Koster Dorong Syarat Administrasi dan Pakta Integritas Warga NTT-Masuk Bali

Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku, ucap Kabid Humas. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI