Pantai Serangan Jadi Pantai Kura Kura Bali, Warga Lokal Bingung

Tangkapan layar: Pantai Serangan kini tertulis di google maps menjadi Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) yang membuat bingung warga lokal karena tanpa sosialisasi (barometerbali/google maps/rah)

Denpasar | barometerbali – PT BTID Kura Kura Bali tidak hanya mengembangkan daratan Pulau Serangan, tetapi juga diduga membuat nama baru pantai di wilayah tersebut. Pantai Serangan kini tertulis di google maps menjadi Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves).

Pergantian nama ini menimbulkan keluhan dari nelayan yang merasa keterbatasan melaut di sekitar pantai karena area tersebut telah diklaim oleh PT BTID (Kura Kura Bali).

Seorang driver pariwisata asal Pulau Serangan, berinisial MS, mengaku baru mengetahui perubahan nama tersebut.

“Gak tau sama sekali. Dulu Pantai Serangan itu yang direklamasi oleh PT BTID,” katanya, Minggu (26/1/2025).

Berita Terkait:  Koster Serahkan Seragam Pecalang di Desa Adat Buleleng, Tegaskan Peran Strategis Desa Adat

MS juga menjelaskan bahwa beberapa penumpang pariwisatanya sering bertanya tentang Pantai Kura Kura Bali.

“Baru tahu, pantasan tamu-tamu nanya nok,” ungkapnya.

Ia menilai, pergantian nama seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat lokal, terutama melalui Banjar-banjar.

“Kok belum sosialisasi sama masyarakat lokal. Minimal dishare di banjar kalau ada pergantian nama,” tambahnya.

Perubahan nama pantai ini masih menjadi pertanyaan di kalangan warga lokal yang merasa kurang dilibatkan dalam keputusan tersebut.

Seperti diketahui, Pulau Dewata, Bali, kini telah resmi memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru, setelah sebelumnya ada KEK Sanur.

KEK baru yang dimaksud ialah KEK Kura-Kura Bali, di mana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.

Berita Terkait:  Beach Cleaning Company Bersihkan Pantai Segara – Sanur, Dukung Kompetisi Surfing Magic Shootout 2026

Mengutip isi dari beleid yang diteken pada 5 April 2023 lalu itu, KEK Kura Kura Bali nantinya akan memiliki kegiatan usaha pada bidang pariwisata dan industri kreatif.

Berdiri di area seluas 498 hektare, KEK ini terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Penetapan KEK ini dilakukan dengan pertimbangan untuk percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional.

Wilayah Pulau Serangan sebagai lokasi KEK Kura- Kura Bali dinilai telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Kemudian, melansir dari laman resmi Dewan Nasional KEK Indonesia, KEK Kura-Kura Bali diusulkan oleh PT Bali Turtle Island Development.

Berita Terkait:  Groundbreaking JEC Sanur, Koster Sebut Health Tourism Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali

Di KEK ini nantinya akan dikembangkan Marina Mixed-Use and Integrated Resort, di dalamnya akan terdapat Akomodasi (Hotel & Resort), Commercial & Mixed Used, Wellness Center, educational & tech park, dan Amenities.

Adapun, KEK Kura-Kura Bali membutuhkan investasi sebesar Rp104 triliun untuk 30 tahun ke depan, dan dapat menghasilkan devisa hingga Rp477 triliun secara kumulatif pada 2052.

Namun dalam perkembangannya keberadaan PT BTID, KEK Kura Kura Bali banyak menimbulkan sejumlah polemik di masyarakat mulai dari sengketa tanah dengan warga lokal, wartawan yang “ditahan” masuk di pos pemeriksaan, persoalan akses nelayan mencari ikan di perairan Serangan yang dibatasi, dan akses kegiatan persembahyangan bagi umat Hindu ke pura yang masih ada di kawasan tersebut. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI