Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Foto: Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (10/2/2025). (barometerbali/redho)

Sidoarjo | barometerbali – Satlantas Polresta Sidoarjo dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, mulai 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025. Pelaksanaan operasi secara serentak menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat.

Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (10/2/2025), bahwa guna menekan terjadinya fatalitas di jalan raya diperlukan membangun budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat.

Berita Terkait:  Relawan Advokasi Nusantara Minta Penegakan Hukum Usut Dugaan Kematian Mangrove di Tahura Ngurah Rai

“Budaya tertib berlalu lintas harus kita wujudkan dengan memperhatikan faktor-faktor keselamatan diri kita dan orang lain saat di jalan raya. Yaitu dengan menumbuhkan perilaku berkendara yang baik serta mematuhi peraturan tertib berlalu lintas,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Oleh sebab itu, Kepolisian perlu menggandeng semua pihak atau stakeholder terkait untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam program Operasi Keselamatan Semeru 2025. Tentunya dengan mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, humanis dan profesional.

Berita Terkait:  Fasum Beralih Fungsi, Warga Kerta Dalem Mansion Laporkan ke Aparat

Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, adapun beberapa target operasi yang menjadi prioritas polisi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Antara lain, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan berkendara, menerobos lampu merah, pengendara masih bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak memakai helm SNI, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara sambil menggunakan handphone, pengemudi roda empat tidak memakai safety belt. (redho)

Berita Terkait:  Bersihkan Sampah Pantai, Gubernur Koster Instruksikan Satgas Siaga 24 Jam

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI