Aliansi Bali Tidak Diam Gelar Aksi Desak Prabowo Cabut Inpres No 1 Tahun 2025

Foto: Ratusan mahasiswa gelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bali, pada Senin (17/2/2025). (barometerbali/rian)

Denpasar | barometerbali – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Bali, pada Senin (17/2/25). Aksi mahasiswa tersebut dengan membawakan spanduk bertuliskan “Pendidikan Dipangkas Habis, Harapan Menipis, dan Indonesia Gelap Darurat Pendidikan”.

Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Unud, I Ketut Indra Adiyasa, mengatakan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian dari mahasiswa untuk respons kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden terkait dengan efisiensi anggaran yang baru-baru ini diterapkan dan menuai banyak protes dari berbagai kalangan.

Berita Terkait:  Tekan Angka Penyebaran HIV/AIDS, Putri Koster: Butuh Sosialisasi Lebih Masif

Pihaknya menilai bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut berpotensi merugikan sektor pendidikan di Indonesia.

“Tentunya dari pengefisiensian tersebut berdampak juga ke beberapa sektor pendidikan seperti pemotongan KIPKA, dan pemotongan dana perkuliahan di perguruan tinggi,” ujar Indra Adiyasa.

Adapun lima poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Bali Tidak Diam tersebut diantaranya sebagai berikut.

  1. Menuntut semua pihak pemerintah termasuk Presiden Republik Indonesia serta Menteri Keuangan untuk mencabut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 dan surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025. 
  2. Mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang kebijakan makan bergizi gratis serta menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan pada prioritas utama. 
  3. Mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dan menganggarkan tunjangan kinerja dosen atau tukin yang belum dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak dosen berdasarkan Undang -Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang -Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
  4. Tolak perguruan tinggi untuk mengurus izin tambang dalam pembaruan Undang Undang Minerba.
  5. Menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan pemerataan pendidikan melalui akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan demi terwujudnya pencerdasan kehidupan bangsa. (rian)
Berita Terkait:  Tragedi Banjir Bandang Banjar Buleleng, Korban Kedua Ditemukan 1,5 Km dari Rumah

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI