Surabaya Nihil PMK, Ada Video Sapi Mati di RPH Jadi Sorotan AMI

Foto: Sekretaris Jenderal Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, S.H menanggapi terkait video yang viral. (barometerbali/redho)

Surabaya | barometerbali – Di tengah maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono, memastikan bahwa Surabaya tetap bebas dari kasus PMK. Namun, beredarnya video sapi mati di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya memicu sorotan publik.

Sekretaris Jenderal Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, S.H menyoroti video tersebut dan mendesak adanya langkah solutif dari DKPP Surabaya.

Berita Terkait:  Laskar Jenggolo: Konflik Elit Sidoarjo Ciderai Publik, Islah Tak Hapus Pidana

“Kita digegerkan kembali dengan adanya sapi yang meninggal. Ada kejanggalan apa di sini? Seharusnya ada skrining ketat sebelum penyembelihan,” ujar Aziz, Selasa (11/3).

Menurutnya, meskipun proses penyembelihan di RPH Pegirian dan RPH Kedurus telah memenuhi standar, insiden sapi mati sebelum disembelih tetap menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan lebih ketat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi hal ini, drh. Sunarno Aristono menjelaskan bahwa setiap sapi yang masuk ke RPH sudah melalui pemeriksaan dokter hewan. Ia juga memastikan bahwa sapi yang mati sebelum disembelih tidak boleh dijual dan harus dimusnahkan sesuai prosedur.

Berita Terkait:  LSM Trinusa Kawal Aspirasi PJL KA ke DPRD Pasuruan, Soroti Gaji Minim dan Ketiadaan THR

“Jika ada sapi mati di RPH, kemungkinan besar karena kelelahan. Tapi yang jelas, sapi yang mati sebelum disembelih tidak boleh dijual. Harus dikubur atau dibakar sesuai regulasi,” tegasnya.

Aristono juga menjelaskan bahwa pengelolaan RPH di Surabaya berbeda dengan daerah lain di Jawa Timur. Di Sidoarjo dan Gresik, RPH berada di bawah dinas peternakan setempat, sedangkan di Surabaya, RPH dikelola sebagai badan usaha tersendiri dengan pengawasan dokter hewan.

“Meski begitu, kami tetap melakukan pembinaan dan pengawasan. Sapi yang disembelih harus memenuhi prosedur agar daging yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya, yakni saat ada sapi yang mau masuk harus dilengkapi SKKH (Surat keterangan kesehatan hewan), dan laporkan kepada kami jika menemukan informasi tidak dilengkapi hal tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait:  Kader Pemuda Pancasila Maju Pilkades, Abah Mursidi: Semoga Amanah dan Berkontribusi untuk Desa

Ia juga menegaskan bahwa PMK tidak menular ke manusia, tetapi berdampak besar pada ekonomi karena menurunkan nilai jual sapi secara drastis. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat agar daging yang beredar di Surabaya tetap sehat dan berkualitas. (Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI