Rakor di Puspem Badung, Koster-Giri  bersama Bupati Walikota dan DPRD se-Bali Kompak Wujudkan Bali Era Baru

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali yang mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali” di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu pagi 12 Maret 2025. (barometerbali/rah)

Badung | barometerbali – Pemandangan tak biasa terjadi di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu pagi 12 Maret 2025. Para kepala daerah, bupati/wali kota se-Bali, serta anggota DPRD dari seluruh kabupaten/kota hadir dalam satu forum bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. Mereka bersatu dalam visi besar: mewujudkan Bali Era Baru.

Berita Terkait:  Koster Tegaskan Tanpa Infrastruktur dan Investasi Hijau, Daya Saing Pariwisata Bali Terancam

Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali ini mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”. Konsep ini menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dikelola secara terpadu, bukan berdasarkan kepentingan sektoral atau wilayah tertentu.

“Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kota Kabupaten se-Bali ini diniatkan sesuai dengan Undang undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Daerah. Perlu dilakukan kebersamaan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif yang menjadi unsur pemerintahan daerah. Tujuannya agar Bali dapat kita bangun, kita kelola secara bersama sama dengan sinergi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola,” kata Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Sekda Eddy Mulya Hadiri Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah 2026

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa periode 2025-2030 akan menjadi tahap awal implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125). Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang menjadi pedoman jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan peradaban serta kesejahteraan generasi mendatang.

Berita Terkait:  Dari Kolaborasi Pemkab Jembrana dengan Bumdesma LKD Pekutatan, Mimpi Ketut Darta Miliki Rumah Layak Huni Segera Terwujud

Keberhasilan lima tahun pertama ini akan menjadi fondasi bagi masa depan Bali, tak hanya untuk 100 tahun ke depan, tetapi sepanjang zaman.

Dengan dukungan penuh dari seluruh pemimpin daerah dan DPRD, konsep 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola diyakini bisa menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan pembangunan, budaya, dan lingkungan Bali.

Pertanyaannya kini, mampukah sinergi ini bertahan hingga benar-benar membawa Bali ke era baru yang dicita-citakan?. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI