Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Polsek Denpasar Barat Ungkap Aksi di 12 TKP

berita_AyahdanAnakCuri12Motor,DijualLewatMarketplaceuntukJudiOnline
Ayah dan anak pelaku pencurian motor di Denpasar, pada Senin (20/7/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, keduanya diketahui telah beraksi di sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wayan Adnyani Prabawati, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 1201 AFM milik Januar (43).

Peristiwa itu diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelumnya, sepeda motor tersebut diparkir di area basement Princess Keisha Hotel & Convention Center, Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Berita Terkait:  Bali Siap Jadi Pusat Kolaborasi Ekonomi Berbasis Dharma, Gubernur Koster Komit Dukung Global Hindu Business Conference 2026

Korban mengetahui motornya hilang setelah mendapat pesan WhatsApp dari penyewa kendaraan yang menginformasikan bahwa sepeda motor yang diparkir di basement hotel sudah tidak berada di tempatnya. Setelah melakukan pengecekan, korban memastikan kendaraannya benar-benar telah raib dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan informasi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama di sebuah rumah di Jalan Nangka Utara Gang Triti, Denpasar. Kedua pelaku diketahui berinisial IGN Anom (44) dan IGN Krishna (25), warga asal Tabanan yang merupakan ayah dan anak.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir dalam kondisi tidak dikunci stang, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut tanpa menggunakan alat khusus.

Berita Terkait:  Bupati dan Ketua K3S Badung Sambangi Warga Disabilitas di Abianbase

“Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor secara bersama-sama. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual melalui marketplace dengan sistem Cash on Delivery (COD) dan ada juga yang dijual ke luar Bali,” ujar Kompol Wayan Adnyani.

Kapolsek mengungkapkan, uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian lainnya dipakai untuk bermain judi online.

Tidak berhenti pada satu kasus, penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua tersangka. Hasilnya, terungkap bahwa ayah dan anak tersebut telah melakukan aksi pencurian di total 12 lokasi berbeda.

Sebanyak tujuh TKP berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yakni di kawasan Resident 45 Jalan Langse, Lacovida Jalan Teuku Umar sebanyak dua TKP, Cozy Resident Jalan Kebo Iwa sebanyak dua TKP, Resident Maharani Jalan Kebal Sari, serta Princess Keisha Hotel di Jalan Teuku Umar Barat.

Berita Terkait:  Sinergi Eksekutif-Legislatif: Bupati Klungkung Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

Sementara lima TKP lainnya berada di luar wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, masing-masing di kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, serta dua lokasi di wilayah Dalung.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk melacak kemungkinan adanya barang bukti lain maupun jaringan penjualan kendaraan hasil curian.

Kapolsek Denpasar Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan diharapkan selalu mengunci stang, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI