Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP dan PUTR Buleleng, Sita Satu Boks Dokumen

Foto: Penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Jumat (21/03/2025). (barometerbali/rah)

Buleleng | barometerbali – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Jumat (2/03/2025).

Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana menjelaskan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penetapan tersangka IMK.

Berita Terkait:  Dr. Didi Sungkono: Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, Kapolresta Sidoarjo harus Bertindak Tegas

“Penyidik melakukan penggeledahan sejak jam 10.00 Wita sampai dengan jam 14.00 Wita yang kemudian melanjutkan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng sampai jam 17.08 Wita,” bebernya dalam keterangan pers, Jumat (21/3/2025).

Dari penggeledahan dari dua kantor tersebut penyidik menyita 1 boks dokumen. Di antaranya beberapa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lain serta menyita handphone.

Berita Terkait:  Fasum Beralih Fungsi, Warga Kerta Dalem Mansion Laporkan ke Aparat

“Selain melakukan penggeledahan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang berkaitan dengan dokumen yang disita,” pungkas Eka Sabana. (hms/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI