Barometer Bali | Denpasar – Seorang pria berinisial MMT (28) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali dengan barang bukti 123,26 gram sabu mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan “Tomblos”. Pengakuan itu kini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk memburu pemasok yang diduga berada di atas jaringan pelaku.
MMT ditangkap dalam operasi yang dilakukan Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali pada Selasa (4/8/2026) malam. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan Dalung, Kabupaten Badung.
Setelah melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan pelaku, polisi menyergap MMT sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Buluh Indah, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 14 paket sabu yang disembunyikan di dalam dashboard kendaraan pelaku. Empat paket dengan berat 19,60 gram netto ditemukan dalam bungkus makanan ringan, sedangkan 10 paket lainnya seberat 29,04 gram netto disembunyikan di dalam bungkus camilan lain. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka.
Saat diperiksa, MMT mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya di Jalan Panji, Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan kembali menemukan satu paket besar sabu seberat 74,12 gram netto yang disimpan dalam kemasan teh Cina merek Jin Xuan Tea di dalam tas gendong hitam serta satu paket sabu seberat 0,50 gram netto di dalam kotak kacamata.
Secara keseluruhan, polisi menyita 18 paket sabu dengan total berat 123,26 gram netto dari dua lokasi penggeledahan.
Dalam pemeriksaan awal, MMT mengaku seluruh barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang dipanggil Tomblos. Keterangan itu kini didalami penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar serta memburu pemasok yang disebut oleh tersangka.
Saat ini MMT bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika di Bali. (rls)











