Kapolsek Densel Turun Langsung Operasi Yustisi Prokes

IMG-20220220-WA0149
Kapolsek Densel memberikan imbauan prokes dalam Operasi Yustisi di sebuah rumah makan (BB/ist)

Denpasar | barometerbali – Polsek Denpasar Selatan secara rutin mengelar Ops Yustisi diwilayahnya dalam upaya mencegah kembali meningkat penyebaran Covid-19, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan dengan dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek dan para Perwira Polsek Densel bersama bersama tiga puluh personil pada Sabtu (19/2/2022) malam, sekitar pukul 21.30 Wita melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Densel dengan rute Jl. By Pass Ngurah Rai, Jalan Danau Buyan, Jalan Tukad Bilok, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Tukad Barito selanjutnya menuju Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan.

Berita Terkait:  Amankan Desa Adat Jelang Nyepi, Gubernur Koster Jadi Manggala Utama Gelar Agung Belasan Ribu Pacalang

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Densel beserta personil gabungan menyampaikan imbauan kepada pemilik angkringan, rumah makan, toko maupun tempat hiburan di seputaran wilayah Densel yang masih buka untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker, mengingat belakangan ini kasus penyebaran virus Covid-19 meningkat.

“Sejauh ini sebagian besar para pengelola angkringan, rumah makan, toko dan tempat hiburan telah mematuhi himbauan pemerintah tentang batas waktu tutup dan protokol kesehatan sesuai dengan Inmendagri No. 09 Tahun 2022,” ungkap Kapolsek.

Berita Terkait:  Ditintelkam Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Media, Jaga Ruang Informasi Tetap Kondusif

Kapolsek Denpasar Selatan, selalu menyampaikan kepada personil jajaranya agar terus turun kelapangan menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat maupun kepada para pengelola usaha kuliner dan tempat usaha lainnya agar tidak menjadi klaster penyebaran virus guna menyukseskan program pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Memberikan imbauan dengan humanis dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan mengingat pandemi belum usai,” tutup Kapolsek Densel. (BB/501)

Berita Terkait:  Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI