Deputi Industri dan Investasi Soroti Maraknya Akomodasi tak Berizin di Bali

WhatsApp Image 2025-04-29 at 10.10.53
Foto : Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizky Handayani Mustafa, pada Senin (28/4/2025). (barometerbali/rian)

Barometerbali I Denpasar – Pemerintah pusat melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizky Handayani Mustafa menyoroti semakin banyaknya akomodasi wisata tak berizin di Bali. 

Hal itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi optimalisasi regulasi dan pengawasan sektor akomodasi di provinsi Bali yang digelar bersama pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata di Bali, pada Senin (28/4/2025).

Berita Terkait:  Komitmen Bersama Bali dan Jepang Bangun Masa Depan Berkelanjutan

Rizky Handayani Mustafa, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola industri akomodasi di Bali.

“Yang pertama saya ingin menyampaikan bahwa rapat ini adalah rapat koordinasi untuk mendapatkan gambaran tentang tata kelola industri akomodasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah masih menghadapi kendala besar dalam bentuk minimnya data akurat mengenai jumlah akomodasi, terutama yang tidak resmi. 

“Gambaran terbesarnya adalah memang kita perlu data yang lebih komprehensif dan real time untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang situasi kondisi industri akomodasi di Pulau Bali ini,” tambahnya.

Berita Terkait:  Rawat Kebersamaan, Pemkab Jembrana Gelorakan Gotong Royong Dari Warga Hingga ASN

Ia menyebut bahwa perbedaan data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan BKPM cukup signifikan. 

“Kami sedang kaji. Saya tidak bisa sebutkan berapa karena ini masih proses, tapi memang ada perbedaan yang jumlahnya bisa mencapai ribuan,” jelasnya.

Kebanyakan dari akomodasi tak berizin ini berupa vila dan rumah tinggal yang disewakan untuk wisata melalui platform digital seperti Airbnb. 

Berita Terkait:  8 Perbedaan Bali Zoo dan Bali Safari Park: Panduan Lengkap untuk Wisatawan

Rizky Handayani menekankan perlunya pengawasan dari pemerintah daerah. 

“Daerah yang menjadi pengawasnya, makanya harus ada Satgas. Karena tadi, pemakaian rumah tinggal sebagai akomodasi wisata itu bukan masalah izinnya, tapi salah pemakaiannya,” tegasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI