Koster Pastikan Tol Gilimanuk–Mengwi Tetap PSN

Screenshot_20250429_234242_InCollage - Collage Maker
Tangkapan layar cuplikan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Gubernur Bali Wayan Koster (barometerbali/red)

Barometerbali.com | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster membantah kabar bahwa proyek Tol Gilimanuk–Mengwi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan, proyek tersebut tetap sah dan tercantum dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kalau ada yang bilang proyek ini dicoret, itu informasi sesat. Proyek ini resmi masuk RPJMN dan tetap berstatus PSN,” ungkap Koster di Denpasar, Selasa (29/4/2025).

Berita Terkait:  Pimpinan OPD Ikuti Lomba Ngerujak Serangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

Menurutnya, status PSN berarti proyek tol sepanjang 96 km itu mendapat legitimasi dan dukungan dari pemerintah pusat. Koster menyebut tudingan yang beredar sebagai isu menyesatkan tanpa dasar hukum.

Ia menambahkan, Tol Gilimanuk–Mengwi menjadi bagian penting dalam strategi konektivitas Bali, untuk mendorong pemerataan pembangunan, mempercepat logistik, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

“Ini proyek vital bagi masa depan Bali. Jangan ganggu dengan narasi keliru,” tegasnya.

Berita Terkait:  Langgar Aturan, Media Promosi di Fasum Ditertibkan Satpol PP Denpasar

Proyek ini dirancang untuk menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk dengan pusat ekonomi di selatan Bali, sebagai solusi atas kemacetan dan ketimpangan infrastruktur. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI