Tegas, Gubernur Koster Bakal Bubarkan Ormas Yang Merasakan Masyarakat

IMG-20250512-WA0099
Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi oleh ketua DPRD Bali, Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali, Kejati Bali, dan Komandan Korem 163/Wira Satya, pada Selasa (12/5/2025). (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Pulau Dewata dengan memperingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Bali agar menjunjung tinggi nilai etika, dan moral demi Bali yang damai. Hal ini Koster Sampaikan saat konferensi pers di halaman Gedung Gaja, Jayasabah, pada Senin (12/5/2025),

Berita Terkait:  Bupati Satria Hadiri Pelantikan PPM Klungkung, Tekankan Sinergi Bersama Majukan Klungkung

“Ormas berkewajiban memelihara nilai agama, etika, dan moral untuk terciptanya kedamaian di tengah masyarakat, berbudaya, norma kesusilaan, serta menjaga ketertiban umum,” tegas Koster.

Koster menyatakan bahwa meskipun kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, bukan berarti Ormas bebas bertindak tanpa aturan.

Ia mengingatkan bahwa setiap Ormas wajib melaporkan kepengurusannya kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Berita Terkait:  Labyrinth Art Gallery Hadirkan Pemeran Bertajuk Semburat Bali untuk Membaca Bali dari Realitas Hari Ini

“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya. Negara mengatur itu. Pengurus Ormas wajib melaporkan kepengurusannya ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Koster juga mengingatkan bahwa Ormas yang telah terdaftar namun melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan proses hukum.

“Sudah ada fakta integritas tahun 2019 di hadapan saya. Kalau Ormas melanggar aturan, organisasinya akan dibubarkan dan pengurusnya dipidanakan,”ungkap Koster

Berita Terkait:  Praperadilan Kepala BPN Bali Ditolak, GPS Soroti Tafsir Hakim Soal Dihentikan demi Hukum

sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ormas di wilayah hukum Polda Bali.

“Apabila terjadi pelanggaran, tentunya akan kita proses sesuai dengan peraturan pidana yang berlaku,” ujar Kapolda.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI