Barometer Bali | Lamongan – Kepala desa (Kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berinisial IF, dilaporkan ke Polres Lamongan oleh istrinya sendiri, NK.
Laporan tersebut diduga kuat terkait skandal perselingkuhan yang melibatkan IF dengan seorang perangkat desa setempat, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh NK.
Informasi yang berhasil awak media menyebutkan bahwa NK melaporkan suaminya, Kades IF, atas dugaan perselingkuhan dengan salah satu perangkat desa di bawah kepemimpinannya.
Selain itu, NK juga melaporkan IF atas dugaan tindak KDRT yang dialaminya.
Dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dan perangkat desanya itu terjadi selama bulan Ramadan lalu.
Kasus ini mencuat ketika IF berpamitan kepada istrinya untuk melakukan perjalanan ke Malang selama empat hari.
Namun, secara mengejutkan, seorang rekan sesama kepala desa justru menerima foto-foto syur yang memperlihatkan IF bersama perangkat desanya di dalam sebuah kamar hotel.
Foto yang diduga dikirim oleh INH, yang disebut-sebut sebagai wanita selingkuhan IF, dengan cepat menyebar di kalangan warga dan menjadi perbincangan hangat.
Tak hanya itu, kasus dugaan KDRT yang dialami NK terjadi pada bulan April lalu.
Insiden tersebut bermula ketika IF meminta paksa telepon genggam yang sedang dipegang oleh anak mereka. Diduga, ponsel tersebut menyimpan bukti-bukti foto perselingkuhan IF.
Saat itulah, terjadi percekcokan sengit yang berujung pada kekerasan fisik antara IF dan NK di hadapan kedua anak mereka.
Hal ini diungkapkan langsung oleh NK saat membuat laporan di Mapolres Lamongan pada Selasa (13/5/2025).
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh istri kepala desa di Kecamatan Karanggeneng tersebut.
“Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya Kamis (15/5/2025). (redho)











