Akses Villa Ditutup! Legislator Badung Siap Jadi Mediator Cegah Konflik Berkepanjangan

Screenshot_20250520_154547_InCollage - Collage Maker
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung Puspanegara (kiri) dan kuasa hukum Alyxia Villa, I Ngurah Gede Dwipayana (kanan). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Badung – Penutupan akses jalan menuju Alyxia Villa oleh pihak Seminyak Suit memicu keprihatinan berbagai kalangan, termasuk dari legislatif Kabupaten Badung. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, angkat bicara dan mendorong penyelesaian damai melalui dialog kekeluargaan.

“Kita harus melihat dari dua sisi—hukum dan sosial. Jika dari aspek sosial terkesan sepihak, maka dari sisi hukum mungkin ada dasar yang sah. Karena itu, komunikasi sangat penting agar semua pihak merasa nyaman,” ungkap Puspa Negara, Senin (19/5/2025), di Sekretariat DPRD Badung.

Berita Terkait:  Bawa Sajam dan Konsumsi Miras di Area Publik, Dua Pria Ini Berhasil Diringkus Polisi

Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kondusif, terutama di kawasan pariwisata seperti Seminyak, demi citra daerah yang baik. “Kalau memang kawasan itu hak milik, kita harus hormati. Tapi komunikasi tetap dibutuhkan agar tidak timbul konflik berlarut,” katanya. Puspa bahkan menyatakan kesediaannya menjadi mediator antara kedua belah pihak.

Kuasa Hukum Alyxia Villa Dorong Toleransi dan Musyawarah

Berita Terkait:  Ketua SAPURA Dukung Polri di Bawah Komando Presiden

Kuasa hukum Alyxia Villa, I Ngurah Gede Dwipayana, menyambut baik respons dari DPRD. Ia menyampaikan harapan agar mediasi bisa menghadirkan solusi bersama yang adil.

“Pertemuan kami dengan Pak Puspa sangat positif. Kami berharap semangat bertetangga dan penggunaan akses bersama yang sudah lama terjalin bisa menjadi pertimbangan utama,” jelas Dwipayana.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya, Kikyanto Setyadharma, memegang sertifikat sah atas akses jalan menuju vila, dengan nomor SHM 1319 dan 1320.

Berita Terkait:  Ny Putri Koster Saksikan Drama Blanjong, Menghidupkan Kembali Jejak Sejarah Bali

Sengketa Akses Jalan Berbasis Sertifikat

Menurut Dwipayana, jalan yang kini dibatasi tercatat atas nama Yongki Wijaya CS dengan SHM nomor 249 dan 296. Meski demikian, pihaknya tetap mengutamakan penyelesaian damai.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama, mencari jalan tengah tanpa merugikan satu sama lain,” pungkas Dwipayana. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI