Mengaku Ditipu 1 Miliar Lebih, Nasabah Ini Pertanyakan Keseriusan Pimpinan BRI Pamekasan

InCollage_20250626_112959703_8Nl1S0z62v
Foto: Kasus dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Republik Indonesia (BRI) KC Pamekasan. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Pamekasan – Kasus dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Republik Indonesia (BRI) KC Pamekasan yang bergulir sejak tahun 2020 silam kembali menyeruak setelah seorang warga asal Kecamatan Batumarmar mendatangi kantor berplat merah tersebut.

Pada hari ini, Rabu (25/6/2025) sore, korban yang diketahui bernama Haeruddin itu tiba-tiba mendatangi kantor Bank BRI KC Pamekasan bersama kuasa hukumnya Rachmat Nur Wahyudi (Paralegal) asal Rembang Jawa Tengah.

Sebagai penerima kuasa hukum korban, Rachmat Nur Wahyudi rela terbang dari Jawa Tengah ke Pamekasan, Madura untuk mendampingi kliennya menuntut haknya ke pimpinan Bank BRI KC Pamekasan.

Berita Terkait:  Kapospam SGC AKP Carmin, S.H bersama Unit Reskrim Tangkap Pelaku Pembuka Jalur U-Turn di Cikarang Kota

“Tujuan ingin bertemu pimpinan BRI Pamekasan untuk mempertanyakan kejelasan pengembalian uang klien saya yang telah ditipu, dibohongi oleh oknum marketing resmi bernama Anis,” ucap Rachmat kepada awak media.

Rachmat menyebut kliennya bernama Haeruddin tersebut telah ditipu oleh oknum Bank BRI KC Pamekasan yang kasusnya mencuat sejak tahun 2020, namun sampai saat ini pelakunya belum kunjung dijebloskan ke penjara.

Berita Terkait:  Kasus Penculikan dan Mutilasi Bule Ukraina di Ketewel, Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka

“Dari laporan tahun 2021 hingga saat ini belum jelas. Besok kita akan naikkan kembali melalui laporan ke polisi,” ungkapnya.

Sedangkan, Haeruddin menyebut bahwa korban kurang lebih ada 16 orang. Kalau pihaknya awalnya ditawari investasi puluhan juta dengan iming-iming hadiah sepeda motor dan mobil.

“Uang saya setor ke Anis dan diajak masuk ke dalam, awalnya saya investasi uang 50 juta dapat hadiah sepeda motor sama uang 13 juta, tapi sebagian gak keluar,” ucapnya.

Ia mengaku telah memulai investasi sejak tahun 2019 sampai tahun 2020. Menurutnya pelaku tidak ditangkap dan uangnya tidak kembali.

Berita Terkait:  Anak 20 Bulan Diduga Dibawa Paksa, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi

“Kerugian yang saya alami mencapai 1 Miliar lebih,” bebernya.

Sementara, upaya kedatangan Haeruddin bersama kuasa hukumnya tidak ditemui langsung oleh kepala Bank BRI KC Pamekasan. Namun, melalui salah satu petugas satpam yang berjaga di dalam kantor Bank BRI KC Pamekasan, keduanya diminta untuk mendatangi kembali pada keesokan harinya.

“Dari pimpinan diminta untuk mendatangi kantor kembali besok pak,” ucapnya, singkat. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI