Jawa Timur Rampungkan Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 100% Desa Tuntas SABH

IMG-20250702-WA0011_S5OFkfaB3c
Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Surabaya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mencatat pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di seluruh wilayah Jawa Timur telah tuntas per 30 Juni 2025 malam. Istansi plat merah yang dipimpin Haris Sukamto itu mengatakan bahwa sebanyak 8.494 (KD/KMP) dari 8.494 desa dan kelurahan se-Jatim telah tercatat pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

“Dengan capaian tersebut, seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dinyatakan tuntas 100 persen mendaftarkan koperasi di daerahnya,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, Selasa (1/7).

Berita Terkait:  Wawali Arya Wibawa Buka Workshop Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Musholla Al-Hikmah Joglo

Pria asal Tulungagung itu menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam mewujudkan target nasional tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi di lapangan sangat menguras tenaga dan pikiran banyak mitra kerja.

“Kami tentu memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dinas yang menangani koperasi, para notaris, pendamping desa dan juga tentunta para perangkat desa sebagai pendiri KD/ KMP,” urainya.

Sebagai pembina, Haris memberikan kredit khusus terhadap peran notaris. Menurutnya, dalam kondisi khusus seperti KD/ KMP, notaris tidak hanya sebagai pejabat publik yang pasif.

Berita Terkait:  Jaga Kekhusyukan Ramadan dan Nyepi 2026, Bupati Bangli Pimpin Apel Siaga Kamtibmas

“Notaris di Jawa Timur turun langsung ke lapangan, jemput bola, untuk mempercepat proses pembentukan badan hukum koperasi,” terang Haris.

Bahkan, ada beberapa insiden yang melibatkan notaris saat menjalankan tugasnya di lapangan. Mulai dari kehilangan sepeda motor hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Notaris menjadi garda terdepan suksesnya pendirian badan hukum KD/ KMP di Jawa Timur, termasuk menjadi penyuluh hukum terkait perkoperasian,” puji Haris.

Meski demikian, pihaknya mencatat terdapat 16 desa yang mengalami input ganda pada sistem SABH. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya Ponorogo, Sidoarjo, Malang, Kediri, Mojokerto, Sampang, Sumenep, Bondowoso, Pamekasan, hingga Bojonegoro. Data input ganda ini akan segera ditindaklanjuti dengan penghapusan SK yang tidak terpakai dan perbaikan berkas oleh notaris terkait.

Berita Terkait:  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Bali Kendalikan Alih Fungsi Lahan dan Perkuat Penyerapan Pangan Lokal

“Terkait temuan input ganda, kami sudah koordinasi untuk segera menertibkan data di SABH agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Haris Sukamto.

Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui badan usaha berbadan hukum yang diakui negara. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI