Aktivis PKN Imam Syafii Bongkar Dugaan Penyimpangan Oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah Bangkalan Jatim

IMG-20250706-WA0003
Foto: Imam Syafi’i, aktivis dari PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Bangkalan, secara tegas menyoroti keterlibatan seorang oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, Sabtu (5/7/2025). (Barometerbali/Redho)

Barometer Bali | Bangkalan – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah kembali mencuat. Imam Syafi’i, aktivis dari PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Bangkalan, secara tegas menyoroti keterlibatan seorang oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, Sabtu (5/7/2025).

Pendamping desa itu tugasnya mendampingi, bukan malah menjadi pemain utama di semua kegiatan. Dia terlibat jadi kontraktor, ambil bagian dalam proyek-proyek, bahkan sampai mengatur penerima bantuan bedah rumah. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Imam Syafi’i.

Berita Terkait:  Hasil Poling Grup WA Jadi Sorotan, Dr. dr. Andre Yulius, M.H.: Jangan Lagi Tergiur Money Politics Saat Memilih Pemimpin

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pembangunan di Kecamatan Tragah tidak lepas dari campur tangan oknum tersebut. Akibatnya, muncul keresahan di kalangan kepala desa. “Semua kepala desa sudah muak dengan cara mainnya. Dia ikut campur semua kegiatan. Sudah bukan rahasia lagi,” ujarnya.

PKN Bangkalan juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menyasar warga miskin, namun diduga justru dinikmati oleh orang-orang dekat oknum pendamping desa tersebut.

Berita Terkait:  SMSI Denpasar Dorong Solusi Terintegrasi Atasi Kemacetan Kota

“Ini konflik kepentingan yang parah. Pendamping tidak boleh menerima manfaat apalagi mengatur distribusi bantuan. Tapi faktanya, dia dan kroni-kroninya yang menikmati program,” ungkap Imam.

Selain itu, Imam Syafi’i juga menyebut temuan penting lain terkait proyek rehabilitasi SDN Je’eh, yang menyedot anggaran sebesar Rp550 juta. Namun hasil pembangunan justru dinilai sangat tidak layak.

“Bangunannya tidak sesuai spesifikasi, tidak layak digunakan. Uang negara dirampok secara terang-terangan. Kami punya data lengkapnya dan siap menyerahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Berita Terkait:  Hanya Roti dan Rp50 Ribu, Reses 'BI' Anggota DPRD Kota Surabaya di Sidotopo Kulon Picu Tanda Tanya Besar

PKN Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran negara di tingkat desa dan kecamatan Tragah, Imam Syafi’i menyatakan bahwa laporan resmi akan segera diajukan ke instansi terkait, termasuk Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di desa. Kami akan bongkar satu per satu. PKN hadir untuk menjaga uang rakyat agar tidak dikorupsi,” jelasnya. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI