Barometer Bali | Denpasar – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Provinsi Bali kembali menjadi perhatian banyak pihak, hal tersebut berkat kesuksesannya dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa riak sengketa yang berujung ke Mahkamah Konstitusi.
Atas keberhasilannya tersebut menarik perhatian dari akademisi, yaitu tim peneliti dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang sengaja datang langsung ke Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Senin (7/7/2025), untuk mengupas tuntas pola komunikasi politik di balik Pilkada damai tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti LP2M UIN Bandung, Prof. Dr. H. Mahi M. Hikmat, M.Si., bersama anggota Prof. Dr. H. Agus Salim Mansyur, M.Pd., ini tengah menggarap riset berjudul “Komparasi Komunikasi Politik dalam Pilkada Langsung dan Pilkada Perwakilan Menuju Demokrasi yang Berkualitas.”
“Bali menjadi magnet penelitian kami karena rekam jejaknya yang konsisten menyelenggarakan Pilkada tanpa konflik berujung sengketa hukum. Kami ingin memahami akar keberhasilan ini,” ungkap Prof. Mahi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyambut antusias inisiatif riset ini. Ia menegaskan, kajian akademis semacam ini esensial sebagai bahan evaluasi dan refleksi demi menguatkan kualitas demokrasi lokal.
“Penelitian ini bisa menjadi panduan berharga bagi penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat luas dalam membangun proses demokrasi yang lebih matang dan harmonis,” ujar Suguna.
Menurut Suguna, ada dua pilar utama yang menopang iklim Pilkada di Bali tetap kondusif. Pertama, karakter budaya politik masyarakat Bali yang kental dengan nilai-nilai harmoni dan toleransi.
“Falsafah adiluhung seperti tatas, tetes, tat twam asi, paras-paros, menyama braya, hingga salunglung sabayantaka, telah mendarah daging dalam keseharian masyarakat. Ini membentuk sikap politik yang santun, menghindari konflik, dan senantiasa mengedepankan musyawarah mufakat,” jelas pejabat asal Kabupaten Gianyar ini.
Sementara pilar kedua, ia menyebut strategi pencegahan yang konsisten diterapkan oleh jajaran Bawaslu Bali.
Hal ini mencakup mitigasi dini, komunikasi intensif dengan KPU dan peserta pemilu, serta pendekatan humanis terhadap potensi pelanggaran.
“Kami selalu mengedepankan langkah pencegahan, termasuk menyusun peta kerawanan dan proaktif membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Meski demikian, Suguna tidak menampik adanya tantangan. Perubahan regulasi di tengah tahapan Pilkada serta tumpang tindih agenda nasional yang seringkali berbarengan menjadi kendala tersendiri.
“Aturan yang mendadak berubah saat tahapan berjalan tentu menyulitkan daerah dalam aspek teknis. Apalagi Bali juga sering menjadi venue event nasional yang waktunya berdekatan dengan Pilkada,” tandasnya.
Riset ini, rencananya akan dilanjutkan dengan pengumpulan data lanjutan dan wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait di Bali. Hasil akhirnya diharapkan mampu memperkaya wacana nasional tentang pembangunan demokrasi lokal yang adaptif dan komunikatif.(rian)











