Barometer Bali | Badung — Advokat senior Harry Ponto, SH, LLM., resmi terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2025–2030 menggantikan Juniver Girsang dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 yang digelar di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Bali, 25 – 26 Juli 2025. Dalam pidato kemenangannya, Harry menegaskan komitmennya untuk mempersatukan organisasi advokat yang selama ini terpecah menjadi beberapa kubu.
“Kita butuh federasi advokat yang kuat dan solid, bukan organisasi yang tercerai-berai. Sudah saatnya kita bersatu demi profesionalisme dan marwah advokat Indonesia,” tegas Harry Ponto di hadapan ratusan peserta Munas yang bertajuk “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat”, Sabtu (26/7/2025).
Sebagai bentuk komitmen awal, Harry menyatakan dukungannya terhadap program Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Satu Desa Satu Advokat”. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah progresif untuk memperluas akses keadilan di seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa.
“Gagasan Pak Gubernur sangat visioner. Kehadiran advokat di desa akan membawa wajah baru pelayanan hukum yang merata dan humanis,” ungkap Harry.
Lebih lanjut, Harry juga menyinggung pentingnya regenerasi dalam kepemimpinan organisasi. Ia menyatakan bahwa masa jabatan ketua umum cukup satu periode saja demi menyegarkan dinamika dan mencegah munculnya dominasi yang terlalu lama.
“Jabatan terlalu lama berisiko menimbulkan konflik internal. Bahkan di negara-negara lain, masa bhakti organisasi advokat hanya dua tahun. Kita perlu budaya regenerasi,” tandasnya.
Harry Ponto dikenal sebagai figur moderat dengan latar belakang pendidikan hukum internasional. Ia menyampaikan tekadnya untuk membangun Peradi SAI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, inklusif, dan mampu menjadi pelindung keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan terpilihnya Harry, Munas Peradi SAI 2025 di Bali menjadi titik balik menuju penyatuan organisasi advokat dalam semangat kolaborasi dan pelayanan hukum yang lebih luas dan merata. (rah)











