Harry Ponto Terpilih Ketum Peradi SAI 2025–2030, Siap Satukan Organisasi Advokat dan Dukung Program “Satu Desa Satu Advokat”

Screenshot_20250726_191323_Gallery
Advokat senior Harry Ponto, SH, LLM., resmi terpilih sebagai Ketum Peradi SAI periode 2025–2030 menggantikan Juniver Girsang dalam Munas Peradi SAI 2025 di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Bali, 25 - 26 Juli 2025. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung — Advokat senior Harry Ponto, SH, LLM., resmi terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2025–2030 menggantikan Juniver Girsang dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 yang digelar di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Bali, 25 – 26 Juli 2025. Dalam pidato kemenangannya, Harry menegaskan komitmennya untuk mempersatukan organisasi advokat yang selama ini terpecah menjadi beberapa kubu.

“Kita butuh federasi advokat yang kuat dan solid, bukan organisasi yang tercerai-berai. Sudah saatnya kita bersatu demi profesionalisme dan marwah advokat Indonesia,” tegas Harry Ponto di hadapan ratusan peserta Munas yang bertajuk “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat”, Sabtu (26/7/2025).

Berita Terkait:  Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Depan SPBU Bandara Ngurah Rai

Sebagai bentuk komitmen awal, Harry menyatakan dukungannya terhadap program Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Satu Desa Satu Advokat”. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah progresif untuk memperluas akses keadilan di seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa.

“Gagasan Pak Gubernur sangat visioner. Kehadiran advokat di desa akan membawa wajah baru pelayanan hukum yang merata dan humanis,” ungkap Harry.

Berita Terkait:  Warga Binaan Jadi Tenaga Terampil, Lapas Kerobokan Berhasil Cetak SDM Unggul

Lebih lanjut, Harry juga menyinggung pentingnya regenerasi dalam kepemimpinan organisasi. Ia menyatakan bahwa masa jabatan ketua umum cukup satu periode saja demi menyegarkan dinamika dan mencegah munculnya dominasi yang terlalu lama.

“Jabatan terlalu lama berisiko menimbulkan konflik internal. Bahkan di negara-negara lain, masa bhakti organisasi advokat hanya dua tahun. Kita perlu budaya regenerasi,” tandasnya.

Berita Terkait:  Rangkul Insan Pers, Koster Tegaskan Media Mitra Strategis Jalankan Haluan Bali 100 Tahun

Harry Ponto dikenal sebagai figur moderat dengan latar belakang pendidikan hukum internasional. Ia menyampaikan tekadnya untuk membangun Peradi SAI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, inklusif, dan mampu menjadi pelindung keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan terpilihnya Harry, Munas Peradi SAI 2025 di Bali menjadi titik balik menuju penyatuan organisasi advokat dalam semangat kolaborasi dan pelayanan hukum yang lebih luas dan merata. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI