Perjudian di Ngunut, Jurnalis Diintimidasi, Oknum Aparat Diduga Jadi “Backing”

IMG-20250727-WA0064
Foto: Ilustrasi kegiatan judi (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Tulungagung – Dua jurnalis mengalami intimidasi saat melakukan investigasi terkait praktik perjudian di lokalisasi Ngunut, Tulungagung. Keduanya diduga diintimidasi oleh oknum aparat keamanan yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam melindungi praktik ini semakin menguat menyusul insiden intimidasi tersebut.

Kedua jurnalis, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, sedang melakukan peliputan investigatif terkait maraknya perjudian di lokasi tersebut. Mereka mendapati berbagai bentuk perjudian beroperasi secara terang-terangan, menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

Berita Terkait:  Longsor Tutup Jalan Kabupaten Andonosari–Janjangwulung, Akses Sempat Terganggu

Saat hendak mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut, kedua jurnalis dihampiri oleh sejumlah orang yang diduga preman. Mereka mendapatkan ancaman dan tekanan agar menghentikan investigasi. Ancaman tersebut disertai dengan intimidasi fisik dan verbal yang membuat kedua jurnalis merasa tertekan dan ketakutan.

Informasi yang beredar menyebutkan diduga oknum aparat keamanan menjadi backing dari praktik perjudian di lokalisasi Ngunut. Dugaan ini semakin nyata dengan adanya pembiaran dan bungkamnya oknum institusi Polri tersebut yang enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media.

Berita Terkait:  Usai Jalani Hukuman 18 Tahun, WN AS Tommy Schaefer Dideportasi dari Bali

Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum di internal kepolisian yang terlibat.

Keberanian jurnalis dalam mengungkap kebenaran harus dihargai dan dilindungi, bukan justru diintimidasi. Kejadian ini juga menjadi tamparan keras bagi penegak hukum untuk benar-benar menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Berita Terkait:  Pidato Koster dan Pesan Penting di Hari Bulan Bahasa Bali

“Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegasnya.

Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI