Kasus Arisan Online Memanas di Bandara, SJ Dicegah Berangkat ke Jepang

Screenshot_20260420_183012_ChatGPT
Seorang perempuan berinisial NNS (31) alias SJ yang disebut sebagai pihak pengelola grup tersebut dikabarkan batal berangkat ke Jepang setelah terjadi keributan di area keberangkatan internasional di Bandara Ngurah Rai pada Senin (20/4/2026). (barometerbali/ilustrasi ai/red)

Barometer Bali | Denpasar – Perkembangan kasus dugaan arisan dan investasi online melalui grup WhatsApp Twins_SJ kembali menjadi perhatian publik. Seorang perempuan berinisial NNS (31) alias SJ yang disebut sebagai pihak pengelola grup tersebut dikabarkan batal berangkat ke Jepang setelah terjadi keributan di area keberangkatan internasional di Bandara Ngurah Rai pada Senin (20/4/2026).

Informasi mengenai peristiwa tersebut pertama kali beredar di kalangan anggota grup yang mengaku sebagai korban. Mereka mengaku mendatangi bandara setelah mengetahui rencana keberangkatan NNS bersama suaminya ke luar negeri.

Berita Terkait:  Pemprov Bali Siap Dampingi Eks Kadis KLH Jadi Tersangka Kasus TPA Suwung

Salah seorang pelapor menyampaikan bahwa sejumlah anggota kemudian berinisiatif mendatangi lokasi karena khawatir yang bersangkutan meninggalkan Indonesia tanpa menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.

“Kami mendapatkan informasi dari komunikasi internal. Beberapa anggota akhirnya menuju bandara karena khawatir tidak ada kejelasan tanggung jawab,” ujar salah satu pelapor kepada awak media.

Dalam peristiwa tersebut, situasi di lokasi disebut sempat memanas dan terjadi adu argumen antara beberapa pihak. Bahkan beredar informasi adanya kontak fisik ringan antar individu yang terlibat. Namun, detail kronologi kejadian masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Berita Terkait:  Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Denpasar Berhasil Sita Ribuan Butir Ekstasi

Selain itu, beredar pula rekaman video di media sosial yang memperlihatkan perdebatan di area bandara. Dalam video tersebut disebutkan muncul pernyataan terkait status laporan hukum yang kemudian memicu reaksi sejumlah anggota grup.

Sementara itu, terkait nilai kerugian, sejumlah pihak yang mengaku korban memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar Rp18 miliar. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan belum diverifikasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum NNS, termasuk apakah yang bersangkutan telah diamankan atau masih dalam proses klarifikasi.

Berita Terkait:  Pendam IX Udayana Gelar Simakrama Bersama Media Bali, Perkuat Sinergi Informasi Publik

Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan juga telah dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun belum memperoleh tanggapan.

Sebelumnya, arisan online Twins_SJ disebut melibatkan sekitar 150 anggota, dengan puluhan di antaranya mengaku mengalami kendala pencairan dana setelah sebelumnya kegiatan berjalan lancar. Para anggota yang merasa dirugikan kini tengah menyiapkan langkah hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian perkara.
Kasus ini masih berkembang dan menunggu penjelasan resmi dari aparat terkait. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI