Pemprov Bali Instruksikan ASN Jadi Pelopor Kelola Sampah Berbasis Sumber

IMG-20250809-WA0102
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar -Sebagai etalase pariwisata nasional dan internasional pulau Bali ternyata masih menyimpan begitu banyak masalah. Salah satu masalah yang terbesar yang sedang dihadapi oleh pemerintah provinsi Bali saat ini yakni persoalan sampah.

Dalam menangani masalah tersebut pemerintah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk mengelola sampah berbasis sumber.

Selain itu juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025.

Berita Terkait:  Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas Semarakkan HUT ke-238 Kota Denpasar

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025 lalu.

“Dengan pelaksanaan ketentuan ini, ASN dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi Bali menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujar Dewa Indra dalam Surat Edaran tersebut.

Berita Terkait:  Gubernur Koster : Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih demi Jaga Budaya Bali

Dewa Indra lantas mengajak seluruh ASN dan pegawai non-ASN menjadi teladan dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar semua sampah organik dari kegiatan perkantoran diolah di teba modern yang telah dibangun. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam, harus dipilah untuk kemudian didaur ulang melalui pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas.

Jika kapasitas teba modern tidak mencukupi, instansi diminta menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan atau bekerja sama dengan TPS3R terdekat.

Berita Terkait:  Koster Serahkan Seragam Pecalang di Desa Adat Buleleng, Tegaskan Peran Strategis Desa Adat

Tak hanya di kantor, ASN dan pegawai non-ASN juga dihimbau mengelola sampah organik rumah tangga. Bagi yang memiliki lahan cukup dianjurkan membangun teba modern di rumah, sementara yang lahannya terbatas dapat memanfaatkan tong komposter atau metode alternatif lain.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di Bali, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI