Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Penertiban

InCollage_20250811_220806910_wAiOOq8E0m
Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar saat menggelar penertiban dengan menyasar wilayah di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (31/7). (barometerbali/ags/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menggelar penertiban dengan menyasar wilayah Kota Denpasar pada Senin (11/8). Dimana, penertibn yang dilaksanakan guna menjaga keindahan kota ini menyasar alat praga promosi kadaluarsa, pedagang kaki lima, hingga manusia silver.

Berdasarkan data, sebanyak 91 alat praga promosi kadaluarsa seperti spanduk, panflet dan baliho turut ditertibkan. Selain itu, terdapat beberapa PKL dan manusia silver yang turut digiring ke Kantor Sat Pol PP.

Berita Terkait:  Kodam IX/Udayana Gelar Sertijab : Momentum Regenerasi dan Akselerasi Kinerja Satuan

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat praga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluarsa, terdapat pula PKL dan manusia silver,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Pesan Bupati Satria saat Puncak Perayaan Natal Tahun 2025 di Klungkung

Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat praga promosi lainya di fasilitas umum, termasuk PKL dan aktivitas lainya ditempat umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya.

Berita Terkait:  Bupati Badung Melepas Purna Tugas Kepala Perangkat Daerah

Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. (ags/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI