Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2026

IMG-20250813-WA0013_TWGH6s7211
Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, pada Rabu (13/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar. (barometerbali/ays/rah)

Barometer Bali | Denpasar – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Rapat yang menjadi dasar penyusunan APBD TA 2026 ini berlangsung pada Rabu (13/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda KUA dan PPAS TA 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait:  Nyepi dan Idul Fitri 2026 Beririsan, Bupati Kembang Ajak Masyarakat Jembrana Perkuat Tenun Harmoni

Pandangan umum pertama dari Fraksi Gerindra yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas meningkatnya Rancangan Pendapatan Asli Daerah dalam KUA – PPAS Tahun 2026. Di harapkan jangan berpuas diri namun terus berinovasi karena masih banyak potensi potensi sumber PAD yang bisa dimaksimalkan, salah satunya tentang Pajak Reklame.

“Fraksi Gerindra DPRD Denpasar dapat menerima dan menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD TA. 2026,” ujarnya.

Padangan umum Fraksi PSI-Nasdem dibacakan Agus Wirajaya yang dapat menyetujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2026. Pihaknya juga mendorong program prioritas pembangunan Kota Denpasar dan mendorong agar peningkatan inovasi daerah terus dikembangkan.

“Inovasi daerah tidak saja dalam hal pelayanan publik, tetapi juga inovasi dalam upaya menunjang peningkatan pendapatan daerah, sehingga tercapai target-target pendapatan yang ditetapkan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Tekankan Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, dan Ketahanan Pangan

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Made Sukarmana menyampaikan, bahwa dari pemaparan Walikota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar kami melihat Rancangan KUA dan PPAS Denpasar TA. 2026 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2026 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pandangan Umum dari Fraksi Golkar dibacakan Dr. Yonathan Andre Baskoro, bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan, besaran-besaran target, dan kondisi geopolitik, ekonomi sosial yang tertuang dalam Ranperda KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2026, maka pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui.

Berita Terkait:  Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, Wabup Tjok Surya Tekankan Infrastruktur Nusa Penida

“Fraksi Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyepakati Ranperda KUA PPAS Tahun 2026 sebagaimana disampaikan sebelumnya untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun APBD TA. 2026,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.

Walikota Jaya Negara juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan yang semakin kompleks, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, ketertiban dan keamanan.

“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara. (ays/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI