Komisi I DPRD Bali Perintahkan Tutup Manufaktur Diduga Milik WNA di Tahura

IMG-20250917-WA0094
Sebuah perusahaan diduga milik WNA asal Rusia di Bali ditutup sementara, pada Rabu (17/9/2025) di Jl. By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, (barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Komisi I DPRD Provinsi Bali memerintahkan Satpol-PP untuk menutup sementara perusahaan manufaktur yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal Rusia di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung.

Penutupan dilakukan karena perusahaan yang berlokasi di jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan tersebut dianggap tidak memiliki dokumen perizinan usaha yang lengkap, selain itu bangunan perusahaan tersebut juga diduga bangun di atas lahan konservasi seperti mangrove.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Made Supartha, mengatakan bahwa penutupan ini bersifat sementara, jika pihak manajemen dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah, maka perusahaan tersebut akan diizinkan untuk kembali beroperasi.

Berita Terkait:  PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Transmisi Jawa–Bali kurang dari Satu Jam

“Karena tidak bisa menunjukkan izin-izinnya, maka Pemerintah Provinsi Bali melalui Satpol PP menutup sementara perusahaan tersebut dengan garis polisi.

Jika besok dokumen bisa ditunjukkan kepada kami, besok juga akan kami buka kembali,” ujar Suparta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, pada Rabu (17/9/2025).

Selain masalah izin, Komisi I juga menyoroti alih fungsi lahan konservasi mangrove menjadi kawasan industri. Supartha menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek status kepemilikan tanah di kawasan tersebut, guna memastikan legalitas dan kesesuaian pemanfaatannya.

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Condotel di Cemagi, Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

“Yang kita kenal dulu ini kawasan mangrove, sekarang berubah menjadi kawasan industri. Kami akan cek lebih dalam, apakah ini tanah negara atau tanah milik pribadi, dan apakah pemanfaatannya sudah sesuai standar,” jelasnya.

Ia juga mengaitkan masalah alih fungsi lahan dengan bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Bali, yang menyebabkan korban jiwa.

Berita Terkait:  Kedinginan di Ketinggian 1.700 Mdpl, Pelajar Asal Ubud Dievakuasi dari Gunung Abang

“Kalau semua lahan berubah fungsi, lalu airnya mau dikemanakan? Air datang dari selatan ke utara, kalau alirannya ditutup, pasti akan menimbulkan banjir seperti kemarin. Ini yang sedang kami evaluasi,” tegas Supartha.

Sementara itu, pihak manajemen perusahaan menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan akan segera melengkapi dokumen yang diminta.

“Semua dokumen perizinan saat ini dibawa oleh tim legal kami. Agar prosesnya berjalan baik, kami siap bertemu dan melengkapi dokumen secepatnya,” pungkas perwakilan manajemen perusahaan. (rian)

 

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI