Menteri LH Setujui Permintaan Gubernur Koster, Penutupan TPA Suwung Diundur hingga November 2026

IMG-20251222-WA0136
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang sudah overload. (barometerbali/istimewa)

Barometerbali | Denpasar – Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali mengalami penundaan. Penutupan yang semula ditargetkan pada awal Maret 2026 kini diundur hingga November 2026.

Penundaan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster usai sidang paripurna DPRD Bali di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).

“Saya sudah mengajukan kepada Pak Menteri (Lingkungan Hidup) untuk perpanjangan TPA Suwung itu sampai November 2026,” ujar Koster.

Koster menjelaskan, penundaan dilakukan karena TPA Bangli, yang sebelumnya diproyeksikan sebagai lokasi pembuangan sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, ternyata tidak memungkinkan dari sisi kapasitas maupun kelayakan teknis.

Berita Terkait:  Dipuput Lima Sulinggih, Tawur Agung Kesanga Jembrana 2026 Fokus pada Penyucian Lima Penjuru Alam

“Setelah saya cek TPA Bangli ternyata kondisinya tidak memungkinkan, tidak memenuhi syarat,” kata Koster.

Kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faizol Nurofiq, sekaligus permohonan agar penutupan TPA Suwung yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2026 dapat ditunda.

“Saya sudah lapor ke Pak Menteri agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah yang akan dibangun Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujarnya.

Berita Terkait:  Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Penjara Togar Situmorang, Kuasa Hukum: Fakta Sidang Berbeda

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung, Koster menyebut Pemerintah Kota Denpasar akan menambah mesin pengolah sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta membangun sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar Barat, Timur, Utara, dan Selatan.

Ia optimistis, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah tersebut dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung hingga waktu penutupan diberlakukan.

“Sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA itu akan semakin berkurang sebelum penutupan November 2026,” jelasnya.

Berita Terkait:  Genjot PAD, Pemkab Jembrana Ujicobakan Digitalisasi Retribusi Terminal Gilimanuk Lewat Sistem Tolgate

Terkait permintaan penundaan tersebut, Koster mengungkapkan respons Menteri Lingkungan Hidup pada prinsipnya positif. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup akan menurunkan tim untuk melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Prinsipnya beliau oke, cuma jangan terlalu lama. Beliau akan menurunkan tim untuk melakukan evaluasi lapangan,” tutup Koster. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI