Barometer Bali | Badung – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Peringatan Hari Arak Bali ke-6 ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum strategis dalam penguatan legalitas, tata kelola, serta arah besar pengembangan industri Arak Bali ke depan.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Mengusung tema “Arak Brem Bali – Local Spirit Goes Global”, acara ini bertujuan memperkuat tata kelola Arak dan Brem Bali dari hulu ke hilir, sekaligus mempersiapkan langkah nyata agar mampu bersaing dan menembus pasar global.
Koster mengatakan, bahwa Hari Arak Bali lahir dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang diundangkan pada 29 Januari 2020. Oleh karena itu, peringatan tahun 2026 menandai enam tahun hadirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi produksi dan tata kelola Arak Bali.
“Begitu Peraturan Gubernur ini keluar, arak ini beredar dengan tata kelola yang diizinkan. Kita menghadapi Covid pada Maret 2020, beberapa bulan sejak Pergub arak ini dikeluarkan,” kata Gubernur Koster.
Ia menuturkan, saat Covid-19 pertama kali muncul di Bali pada 10 Maret 2020, Arak Bali justru menjadi bagian dari solusi pengendalian pandemi. Menurutnya, konsumsi arak secara tertib dan tidak berlebihan memberikan manfaat kesehatan.
“Kalau minum arak secara baik, tertib, tidak mabuk, barang setengah sloki, ada juga campuran kopi arak itulah yang saya endorse. Kopi arak campur tanpa gula itu akan mengendalikan Covid,” ujarnya.
Gubernur Koster menegaskan dirinya tidak gentar terhadap kritik yang muncul kala itu. Fokus utama pemerintah, kata dia, adalah menyelamatkan ekonomi rakyat. Selama pandemi, Pemprov Bali juga memproduksi usada barak berbahan dasar arak yang kemudian dibagikan ke rumah sakit dan puskesmas.
“Itulah yang kita bagi ke rumah sakit dan puskesmas sehingga waktu itu Covid cepat terkendali. Dalam waktu tiga hari, kalau kena Covid, hirup-hirup itu langsung dari positif menjadi negatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bali menjadi daerah pertama yang dinyatakan selesai dalam penanganan Covid-19 pada 7 Maret 2022.
Hingga kini, Gubernur Koster mengaku tetap mengonsumsi kopi tanpa gula yang dicampur arak secara tertib tiga kali sehari sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
“Kalau kerja sampai malam tidak pernah capek, astungkara, dan yang paling penting tidak pernah flu. Menurut profesor kesehatan, arak Bali itu pH-nya 12, sedangkan virus pH-nya hanya 7,” paparnya.
Perkembangan Arak Bali saat ini juga dinilai sangat pesat. Tercatat sudah ada 58 merek Arak Bali yang berkembang dan mulai menguasai pasar strategis, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Di keberangkatan internasional, produk arak dari Lovina menjadi best seller, bahkan mengalahkan Red Label. Dalam satu bulan bisa habis 6.000 sampai 7.000 botol,” ungkapnya.
Gubernur Koster menegaskan target besar Pemprov Bali untuk menjadikan Arak Bali sebagai spirit ketujuh dunia. Menurutnya, seluruh perangkat pendukung telah tersedia, mulai dari regulasi, sertifikasi hak kekayaan intelektual (HKI), badan usaha daerah, hingga izin industri.
“Perjuangan kita hampir tuntas. Ini kemajuan luar biasa. Kami juga melakukan penguatan ekosistem bahan baku melalui penanaman kelapa genjah sebagai langkah strategis jangka panjang,” jelasnya.
Dalam peringatan Hari Arak Bali ke-6 ini, Pemprov Bali juga secara resmi menerima izin khusus usaha industri Arak Bali yang diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Wayan Koster.
“Astungkara, izinnya sudah diberikan tadi. Sudah bisa memproduksi dengan legal dan nyaman di Provinsi Bali,” ujarnya.
Gubernur Koster menyebut izin usaha tersebut sebagai kado istimewa bagi Arak Bali di usia enam tahun.
“Ini kemajuan yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan dengan demikian Arak Bali akan maju terus dan berdaya saing dengan minuman dari negara lain. Selamat Hari Arak Bali ke-6 tahun 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyebut peringatan tahun ini sebagai titik balik gerakan kolektif dalam mengangkat Arak dan Brem Bali sebagai produk budaya unggulan.
“Ini bukan perayaan biasa, tetapi forum konsolidasi dan titik balik lompatan awal gerakan bersama,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 58 merek Arak Bali yang dinaungi oleh 18 koperasi. Pencapaian tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga mengangkat martabat para pengrajin lokal.
“Enam tahun lalu dimulai perjalanan besar mengangkat Arak Bali dari ruang informal menjadi produk budaya yang sah dan formal,” terangnya.
Melalui Hari Arak Bali 2026, Arak dan Brem Bali diharapkan semakin dikenal dunia internasional sebagai warisan budaya-spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, dan berdaya saing global tanpa kehilangan akar tradisi serta makna sakralnya. (rian)











