Caption: Alina Yogi dan suaminya Amdrei Fazleev bersujud usai persembahyangan upacara “Pabersihan” di Pura Babakan (Foto: ist)
Tabanan | barometerbali – WNA Rusia Alina Fazleeva (28) alias Alina Yogi yang menghebohkan dunia maya berpose bugil di pohon sakral Kayu Putih berusia ratusan tahun itu hadir mengikuti upacara pabersihan (pembersihan, red) di Pura Babakan, Banjar/Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 12.00 Wita.
Selanjutnya Alina didampingi pasangannya yang kemudian diketahui sebagai suaminya Amdrei Fazleev (33) mengenakan pakaian adat Bali melaksanakan persembahyangan.
Persembahyangan bersama ini juga diikuti Bandesa Adat Bayan, Kelihan Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya, Panyarikan Pura Babakan, Perbekel Desa Tua, Kapolsek Marga, Camat Marga, Danramil Marga, serta anggota DPRD Tabanan Fraksi PDIP asal Marga, Putu Eka Putra Nurcahyadi, Gede Oka Winaya, dan Putu Yuni Widyadnyani, serta Ketua PC KMHDI Tabanan Putu Edi Pratama.
Usai persembahyangan Alina dan suami kemudian bersujud di hadapan Ida Bhatara yang berstana di Pura Babakan sebagai wujud penghormatan dan permohonan maaf atas kesalahan yang telah diperbuat.
Kepada wartawan Kelihan Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya menjelaskan upacara pembersihan digelar dengan menghaturkan sesajen untuk menyucikan kembali dan menetralisir kawasan yang sempat leteh (tercemar, red) oleh prilaku tak senonoh bule perempuan tersebut.
“Kami panyarikan pura menghaturkan pembersihan dengan menghaturkan peras pejati serta prayascita. Dan bule itu turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban secara sakala dan niskala, sekaligus menyampaikan permintaan maaf di hadapan krama dan mepamit,” papar Made Kurna.
Terkait upacara Guru Piduka di Pura Babakan yang diempon oleh 19 KK ini akan digelar saat piodalan pada Anggara Kasih Julungwangi, tanggal 24 Mei 2022 mendatang.
“Mungkin nanti minimal wisatawan yang datang itu memakai selendang lah kalau tidak membawa kamben, karena bagaimana pun ini kawasan suci,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi kejadian ini tak berulang lagi pihak desa adat akan memasang banner di lokasi agar pengunjung yang datang tidak melakukan tindakan yang terlarang.
Peristiwa yang dikecam masyarakat luas ini akan dijadikan pengalaman menuju hal yang lebih baik.
“Ke depan kita akan pasang banner dan tentunya kita akan berbenah,” tandas Bandesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan menjawab pertanyaan awak media.
Menyikapi hal ini Ketua PC KMHDI Tabanan Putu Edi Pratama usai upacara berharap kejadian ini sebagai pelajaran berharga dan yang terakhir. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian dan Imigrasi.
“Ya harus bagaimana lagi. Bule ini sudah meminta maaf dan mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut. Pihak pangempon pura juga perlu memasang papan larangan agar kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tutup Putu Edi yang sebelumnya bersama Sekretarisnya Arya Adi Gunawan setia mengawal kasus ini hingga ke Polres Tabanan.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi menyebutkan, maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi menggunakan kartu izin tinggal sementara (KITAS) investor.
“Pasangan suami istri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari Alina Fazleeva adalah dirinya,” ungkap Tedy.
Adapun pengambilan foto bugil di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan tersebut menurut Tedy dilakukan pada 1 Mei 2022.
“Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut yang bersangkutan masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil,” terang Tedy saat dikonfirmasi media.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis (5/5) sekitar pukul 13.00 Wita telah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan kepada Alina Yogi dan suaminya. Pemeriksaan dilakukan setelah dilakukan serah terima oleh dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua bule Rusia itu mengakui bahwa foto telanjang di pohon sakral Kayu Putih, Tabanan itu merupakan hasil karya dari mereka yang diunggah di akun Instagram @alina_yogi. (BB/501)











