Pemkab Klungkung Gandeng Ctrip dan Easybook Terapkan E-Ticketing dan E-Payment Retribusi Wisata

IMG-20260212-WA0039_YUNT2Et88M
Foto: Penandatanganan dokumen kerja sama dilaksanakan oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama masing-masing pihak, bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Dalam upaya mewujudkan sistem retribusi yang transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah pihak. Kerja sama tersebut dilakukan dengan PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia terkait pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis E-Ticketing dan E-Payment System. Serta kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Gandeng PT Easybook Terapkan E-Ticketing dan E-Payment Retribusi Pariwisata

tentang Pengelolaan Tempat Rekreasi Objek dan Daya Tarik Wisata diwilayah desa adat masing masing.

 

Penandatanganan dokumen kerja sama dilaksanakan oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama masing-masing pihak, bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2).

 

Bupati Klungkung I Made Satria dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi sistem pemungutan retribusi dari metode manual menuju sistem berbasis digital merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akurasi pencatatan penerimaan daerah.

Berita Terkait:  Tambah Modal BPD Bali Rp445 Miliar, Koster: Perkuat Ekonomi Daerah

 

“Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada sistem manual,” ujar Bupati Satria.

 

Lebih lanjut ditegaskan, tujuan utama digitalisasi retribusi meliputi peningkatan PAD, peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan berbasis data.

“Dengan sistem digital, kita dapat mengetahui secara pasti data kunjungan wisatawan, pemerintah juga dapat melakukan monitoring penerimaan secara real-time dan membangun database yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan untuk kedepannya,” tambahnya. (Rah)

Berita Terkait:  Susun RKPD 2027, Pemerintah Daerah Matangkan Proyeksi PAD

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI