Umar Alkhatab Dukung Perda 4/2026 Bali Lindungi Lahan Produktif

IMG-20260226-WA0008
Foto: Pengamat Kebijakan Publik, Umar Alkhatab. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pengamat Kebijakan Publik, Umar Alkhatab, memandang keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine sebagai sebuah terobosan hukum yang menggambarkan besarnya kepedulian Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster terhadap masa depan Bali.

Berita Terkait:  Panorama Indah! Rekomendasi 6 Destinasi Lokasi Terbaik untuk Menikah di Bali

Bagi Umar, perda tersebut akan menjadi instrumen hukum demi menjaga lahan produktif yang ada di Bali dari kemungkinan alih fungsi untuk kepentingan pemodal sekaligus menutup celah praktik penguasaan lahan melalui skema nominee atau praktik pinjam nama yang marak terjadi belakangan ini.

Umar meminta agar Perda ini segera disosialisasikan secara massif kepada publik agar dapat dijadikan sebagai pedoman oleh publik untuk mengambil keputusan yang tepat atas lahan produktif yang mereka miliki.

Berita Terkait:  KMHDI Denpasar Bela Sikap Wali Kota, Nilai Pemerintah Pusat Semestinya Beri Apresiasi

Umar berharap, Pemerintah Provinsi Bali memiliki skema insentif terhadap lahar-lahan produktif yang ada, misalnya penghapusan pajak atas lahan itu, pemberian pupuk gratis, dan penyediaan pasar untuk komoditas yang dihasilkannya, insentif ini bisa menjadi jaminan dari pemerintah kepada pemilik lahan agar lahan mereka tetap pada fungsinya sebagai penopang tanaman pangan, tanaman hortikultura, dan tanaman perkebunan. (rah)

Berita Terkait:  Eks Kepala BPN Bali, Diduga Gabungkan Tiga Bidang Tanah Berbeda dalam Satu SHM

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI