Pengawasan Takjil di Pasar Senggol Semarapura, BPOM Temukan Satu Sampel Mengandung Rhodamin B

IMG-20260226-WA0047_Vs6P5Qt72m
Foto: Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan, termasuk jajanan buka puasa (takjil), di Pasar Senggol Semarapura, Klungkung, Kamis (26/2). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan, termasuk jajanan buka puasa (takjil), di Pasar Senggol Semarapura, Klungkung, Kamis (26/2).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tahun 2026.

Dalam pengawasan tersebut, petugas mengambil enam sampel makanan dari pedagang di Pasar Senggol Semarapura. Hasil uji cepat (rapid test) menunjukkan satu sampel kerupuk positif mengandung zat berbahaya Rhodamin B, yakni pewarna sintetis yang dilarang digunakan pada pangan.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Tekankan Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, dan Ketahanan Pangan

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menarik produk tersebut dari peredaran dan melakukan penelusuran terhadap asal produksi makanan dimaksud. “Kami akan menelusuri hingga ke tempat produksinya dan memberikan edukasi kepada pembuatnya agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang berbahaya apabila terakumulasi di dalam tubuh. Dampaknya tidak bersifat langsung, namun dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ dan kanker.

Berita Terkait:  Lomba Mancing "Strike Solid Aparatur", Meriahkan HUT Ke-238 Kota Denpasar

Adapun jenis makanan yang diuji meliputi kolak, es gula, jajan giling, bakso, tahu, pepes ikan, dan kerupuk. Parameter pengujian mencakup kandungan formalin, pewarna sintetis Rhodamin B, dan boraks dengan metode rapid test.

Wabup Tjok Surya mengimbau para produsen dan pedagang makanan agar tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang dalam proses produksi. “Kami mengingatkan agar tidak menggunakan pewarna tekstil atau bahan tambahan berbahaya lainnya. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih dan mengonsumsi makanan. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tampilan makanan yang mencolok, karena warna yang terlalu cerah bisa jadi berasal dari bahan yang tidak sesuai ketentuan.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Buka Musrenbang Kecamatan Dawan, Ajak Gali Potensi Desa Tingkatkan PAD

Sebelumnya, pada hari yang sama, BPOM Denpasar juga telah melakukan pengambilan 14 sampel makanan dari pedagang takjil di sekitar Kampung Gelgel serta enam sampel di sekitar Kampung Lebah. Seluruh sampel tersebut dinyatakan negatif dan bebas dari bahan berbahaya.

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan pangan guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI